Mohon tunggu...
Cahya Awani Rahmadillah
Cahya Awani Rahmadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Hubungan Internasional - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Jember

Halo, saya Cahya Awani Rahmadillah. Saya masih baru dalam dunia jurnalistik. Mohon kritik dan saran membangunnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertumbuhan Perdagangan Bebas di Era Globalisasi, Tumbuh tapi Memiskinkan?

22 Maret 2023   09:30 Diperbarui: 22 Maret 2023   09:47 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Globalisasi diartikan sebagai proses perubahan yang terkait dengan planet ini, baik itu perubahan politik, sosial dan utamanya perubahan ekonomi. Proses perubahan yang terjadi dalam globalisasi menciptakan suatu homogenitas, hibridisasi serta ketergantunga terhadap dunia global yang lebih besar (Hurrel dan Woods, 1995). Globalisasi merupakan suatu proses yang semakin menyatukan perekonomian suatu negara, memeberi dorongan bagi perekonomian global dan menciptakan pembuatan kebijakan ekonomi bersifat global (Todaro dan Smith, 2006).

Globalisasi ekonomi ditandai dengan meningkatnya perdagangan internasional serta penanaman modal asing yang kemudian memberikan pengaruh bagi berbagai aspek kehidupan, yang secara khusus memberikan pengaruh dalam aspek hokum ekonomi (Estuningtyas, 2018; Dewi, 2019; Parente et al., 2018). 

Melalui globalisasi, lalu lintas kegiatan ekonomi antar negara mengalami peningkatan dengan adanya berbagai perpindahan produksi komoditas yang dapat meingkatkan perekonomian suatu negara. Hal ini sejalan dengan pendapat yang disapaikan Friedman (dalam Krugman, 1991) yang menyatakan bahwa perpindahan berbagai sumber daya yang terjadi secara lintas negara menyebabkan terjadinya peningkatan perekonomian negara secara tidak langsung. 

Globalisasi dalam memberikan pengaruhnya terhadap ekonomi ditandai dengan lahirnya World Trade Organization (WTO) melalui penandatanganan perjanjian Agreement Estabilishing the World Trade Organization yang dilakukan pada tahun 1994. Pengaruh globalisasi di berbagai negara dapat dilihat melalui indeks globalisasi KOF (Konjukturforschungssetelle) yang memperlihatkan tingkat globalisasi suatu negara melalui tiga komponen utama (ekonomi, sosial dan politik) globalisai dengan angka skala indeks 1 sampai 100. Melalui globalisai, partisipasi negara, melalui ekspor impor yang dilakukan akan memberikan dampak bagi perekonomian negara tersebut.

Liberalisasi Perdagangan Melalui Globalisasi

Masuknya globalisasi ke berbagai negara membuat adanya praktik liberalisasi perdagangan yang terjadi. Sejak tahun 1980-an, secara drastis negara-negara berkembang telah merubah kebijakan ekonomi mereka. Hampir semua negara-negara berkembang melalui adanya globalisasi, membuat kebijakan perekonomian dengan tujuan untuk melakukan liberalisasai perdagangan domestik serta memfokuskan pada regulasi investasi. 

Orientasi kedepan yang diciptakan negara yaitu untuk dapat mengintegrasikan perekonomian negara agar dapat masuk ke dalam pasar global. Melalui berbagai kebijakan dan strategi untuk meliberalisasi perdagangan dengan ekspor menjadi orientasi baru yang menggantikan industrialisasi substitusi ekspor (Sugiono, 1999).

Keruntuhan sistem ekonomi sosialis melahirkan paham ekonomi baru, neo-liberalis yang berhasil mendominasi melalui Thatcherism dan Reaganomics. Runtuhnya sistem ekonomi yang digunakan Uni Soviet menandakan adanya kegagalan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem ekonomi yang saat itu dianut secara terpusat melalui pengadilan yang dilakukan oleh pemerintah (Mangkusuwondo, 1987).

 Tatcher beranggapan bahwa suatu ketidaksamaan yang terjadi di lingkungan sosial adalah suatu kewajaran yang menunjukkan adanya persaingan dan kompetisi terkait siapa yang paling kuat dan hebat dalam memberikan manfaat bagi orang lain. Bersamaan dengan krisis hutang yang terjadi di dunia ketiga, paham neo-liberal ini kemudian diadopsi oleh badan-badan ekonomi internasional dengan tiga poin dasar neo-liberal yaitu: pasar bebas dalam barang dan jasa, perputaran modal yang bebas, dan kebebasan investasi.

Ketimpangan Ekonomi Dengan Adanya Globalisasi

Adanya sistem ekonomi baru yang dianut, membuat berbagai negara dunia lebih dimudahkan dalam menjalankan roda perekonomian negara. Kebebasan pasar yang diberikan membuat para pemilik barang dan jasa dapat memasarkan produk yang dimiliki secara lebih luas dan lintas negara dengan mempertimbangkan tingkan konsumtifitas negara yang dituju. Perdaganagn yang dijalankan secara bebas hambatan juga memberikan peluang bagi negara untuk mengembangkan komoditas lokal produk unggulan yang dimiliki negara untuk meningkatkan pemasukan negara. 

Dilihat dari data ETH Zurich (2018), terjadi perkembangan terhadapt tingkat globalisasi yang terjadi di berbagai negara ASEAN. Bahkan jika dilihat dari perkembangan tingkat globalisasi yang terjadi di berbagai negara ASEAN, liberalisasi perdagangan terlihat berhasil meningkatkan GDP negara (data Worldbank, 2019). Meningkatnya globalisasi di suatu negara menunjukkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi lainnya, utamanya dalam industri perdagangan. 

Namun, keberhasilan liberalisasi perdagangan dengan adanaya globalisasi nyatanya tidak selamanya memberikan dampak baik bagi berbagai negara, utamanya negara-negara berkembang. Di negara-negara ASEAN sendiri, ketimpangan ekonomi terkihat secara nyata, bahkan ketimpangan yang dimiliki beberapa negara terbilang mengalami peningkatan. Peningkatan globalisasi dijelaskan oleh Ying (2014) bahwa tidak dibersamai dengan adanya peningkatan ekonomi maupun penurunan ketimpangan pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan perekonomian negara nyatanya malah membawa masayarakat kepada ketimpangan pendapatan.

 Di Indonesia sendiri, berbagai komoditas unggulan yang dimiliki Indonesia, dengan adanya globalisasi dapat dipasarkan secara global melalui adanya liberalisasi perdagangan. Indonesia yang kaya akan komoditas pertanian dimanfaatkan untuk terus dioptimalkan untuk menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Melalui komoditas unggulan yang dimiliki, per tahun 2022, industri pertanian Indonesia berhasil memberikan sumbangan sebesar 50,41% bagi sektor pengolahan nonmigas dengan total ekspor industri pertanian yang mencapai presentase 56,6% dari total USD25,12 Miliar.

Di sisi lain, Indonesia dengan kekayaan pertanian yang menjadi komoditas unggulan dewasa ini menjadi polemik yang muncul dengan dalih lingkungan. Komoditas perekebunan Indonesia yang memberikan input cukup besar bagi ekonomi nasional sempat mendapat larangan ekspor dari negara-negara Eropa atas dasar isu lingkungan deforestasi. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan liberalisasi ekonomi yang hendaknya memberi kebebasan pasar. Nyatanya kebebasan pasar ini tetap memiliki batasan yang secara tidak langsung dibuat oleh yang kuat untuk menindas yang lemah.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Panji Sudono (2019), globalisasi nyatanya memang memberikan pengaruh bagi pertumbuhan ekonomi, namun juga memberikan pengaruh terhadap ketimpangan pendapatan. Sehingga secara tidak langsung, negara berhasil meningkatkan roda ekonomi negara, namun kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih jelas adanya. 

Globalisasi yang berfokus pada mobilitas manusia dan mobilitas capital berusaha menegasikan satu sama lain sehingga melahirkan kemiskinan dan ketimpangan di satu sisi. Globalisasi yang tampak membawa kemudahan dalam berbagai hal, salah satunya ekonomi secara tidak langsung menunjukkan adanya penindasan diantara siapa yang terkuat dan siapa yang terlemah. 

Daftar Pustaka 

BIBLIOGRAPHY Bekti, P. S. (2019). PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KETIMPANGAN PENDAPATAN DI ASEAN.

Farhan, Rizqon Jamil; Riyanti, Ratna. (2022). PENGARUH GOBALISASI TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Ilmiah MEA Vol.06 No.02, 758-771.

Kemenperin. (2022, Oktober 04). Menperin: Potensi Komoditas Perkebunanan Masih Tinggi. Retrieved from kemenperin.go.id: https://kemenperin.go.id/artikel/23593/Menperin:-Potensi-Komoditas-Perkebunan-Masih-Tinggi#:~:text=%E2%80%9CKomoditas%20industri%20hasil%20perkebunan%20Indonesia,kopi%2C%20teh%20dan%20minyak%20atsiri

Maharani, D. M. (2022, Desember 16). Sisi Lain Globalisasi Ekonomi: Memperdalam Jurang Kemiskinan. Retrieved from kumparan.com: https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/tugumalang/sisi-lain-globalisasi-ekonomi-memperdalam-jurang-kemiskinan-1zRybDfTmYD

Pahlevi, R. (2023, Januari 26). Ekspor CPO ke Uni Eropa Makin Ketat, Bagaimanakah Nasib Indonesia? Retrieved from katadata.co.id: https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/63d1222117069/ekspor-cpo-ke-uni-eropa-makin-ketat-bagaimana-nasib-indonesia

Zaroni, A. N. (2015). GLOBALISASI EKONOMI DAN IMPLIKASI BAGI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG : TELAAH PENDEKATAN EKONOMI ISLAM. Al-Tijary Vol.01 No.01, 1-22.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun