Setelah menyusul pemberitaan tentang angka positif COVID-19 di Indonesia, dengan wilayah persebaran tertinggi di Jabodetabek, Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pun memperketat imbauannya dengan mengeluarkan lagi surat edaran bagi seluruh warga Tasik tanpa pengeculian.
Surat Edaran dengan nomor 9 tahun 2020 itu berisi tentang imbauan penundaan perjalanan ke luar daerah untuk seluruh warga Tasikmalaya, juga termasuk di dalamnya imbauan menjaga kebersihan, tidak bepergian ke luar rumah dan mengenakan masker ketika melakukan kontak dengan orang lain.
Tak terkecuali untuk instansi-instansi yang berkenaan dengan pelayanan publik, seperti Dinas Perhubungan, Kesehatan, Petugas Kepolisian. Secara khusus ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan beraktivitas, misal di terminal atau tempat wisata. Bupati Ade juga mengimbau agar kantor-kantor pemerintahan senantiasa menjaga kebersihan dan kesterilan wilayah.
"Di kantor-kantor harus ada SOP baru untuk cuci tangan sebelum masuk kantor, nanti bisa juga ada pengadaan hand sanitizer. Jangan lupa juga untuk membatasi akses keluar masuk orang. Yang berkepentingan saja ya yang masuk." ujar Ade.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H