Mohon tunggu...
Cahaya Tasikmalaya
Cahaya Tasikmalaya Mohon Tunggu... Buruh - Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Demi kemajuan Tasikmalaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harapan Bupati Ade terhadap Maskara

20 Maret 2020   13:32 Diperbarui: 20 Maret 2020   14:01 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan sekadar perangkat make up, Maskara kini juga telah dihadirkan di beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya. Bedanya ia berbentuk mobil multiguna. Akhir tahun 2019 lalu, pembagian Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) dimulai, dengan Desa Guranteng di Kecamatan Pageurageng sebagai desa pertama yang dihibahi pemerintah Jawa Barat.

Prosesi penyerahan Maskara di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto pada 30 Desember 2019 lalu. Maskara sendiri merupakan apresiasi Pemerintah Privonsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap desa berprestasi di dalam provinsi, dan di Kabupaten Tasikmalaya terdapat enam desa yang mendapat hibah Maskara.

Saat menyerahkan Maskara, Bupati Ade Sugianto memberikan pernyataan singkat tentang harapannya kepada Maskara, agar bisa digunakan sebesar-besarnya kemaslahatan umat, untuk kebermanfaatan dalam masyarakat, seperti misal mengangkut hasil tani.

Sebagai latar belakang, Maskara hadir karena banyak warga di Jawa Barat yang mengeluhkan ketiadaan moda transportasi multiguna siap siaga di tiap desa, sehingga ketika ada suatu hal yang mendadak dan butuh untuk ditransportasikan ke tempat lain, warga akan kalang kabut mencari moda transportasi yang siap. Semoga ke depannya Maskara akan semakin bermanfaat untuk warga Jawa Barat, terkhusus enam desa di Tasikmalaya, yakni Desa Papayan, Desa Karangmekar, Desa Citalahab, Desa Guranteng, Desa Sukanagalih dan Desa Cisayong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun