Mohon tunggu...
Cahaya Tasikmalaya
Cahaya Tasikmalaya Mohon Tunggu... Buruh - Seorang yang terus belajar dan ingin memajukan daerah di Indonesia

Demi kemajuan Tasikmalaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bupati Tasikmalaya Mengimbau Pelaksanaan "Germas"

17 Maret 2020   18:41 Diperbarui: 17 Maret 2020   18:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehubungan dengan dikeluarkannya imbauan berupa surat edaran oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto dengan nomor 400/XV/DISDIKBUD/2020 tentang Pencegahan Penularan Infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya, ada kurang lebih sekitar enam poin langkah-langkah yang diimbau sebagai pedoman bagi warga.

Selain tentunya fokus pada individu-individu yang berkegiatan pada satuan pendidikan, seperti Kepala Sekolah, Guru, Tenaga kependidikan lain dan Peserta Didik, imbauan yang dirilis pada Minggu, 15 Maret lalu juga menggarisbawahi tentang GERMAS, supaya upaya pencegahan semakin efektif.

GERMAS ialah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang merupakan gerakan menuju komunitas masyarakat yang sehat dan peduli tentang kesehatan. Salah satu upaya dalam GERMAS yang diimbau oleh Bupati Ade ialah menjaga kebersihan diri, terutama tangan, bagian tubuh yang sering digunakan atau bersentuhan dengan orang lain.

Diletakkan pada poin ke-enam, Bupati Ade menekankan warga agar selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah makan, setelah menggunakan toilet dan beraktivitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun