Harus diakui, di negara ini akses kesehatan belum mudah untuk diakses seluruh lapisan masyarakat, padahal ada banyak penyakit yang bisa datang kapan saja di waktu yang tak terduga. Seperti sekarang ini, tiba-tiba saja dunia digemparkan oleh satu virus baru yang mewabah dan belum ada penawarnya; bayangkan jika virus tersebut bertandang ke sini, sementara akses kesehatan saja masih susah.
Menyikapi hal itu, Bupati Tasikmalaya pada akhir Februari lalu pun merilis program bertajuk Sigesit 119 dei memudahkan akses penanganan dan pelayanan terkait COVID19. Seperti yang kita ketahui, prosedur mengenai pelaporan dan penindakan terhadap yang terduga mengidap COVID19 sejauh ini masih kurang jelas, sehingga langkah yang dilakukan Pemkab Tasikmalaya ini sangat patut untuk diapresiasi.
Sigesit 119 yang merupakan produk kolaborasi antara pemkab dan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk ini menekankan pada sistem call center, yang mana apabila ada warga dengan keluhan sakit mirip dengan sindrom COVID19, bisa langsung menelepon ke 119, terkhusus untuk pelanggan Telkomsel tidak dipungut biaya apapun.
"Kami berusaha agar warga tidak perlu repot keluar rumah dan justru diputar-putar nanti harus ke rumah sakit A atau puskesmas B, jadi ini sangat praktis. Tinggal telepon 119, sampaikan keluhan, nanti akan langsung ada penindakan. Semisal ternyata gejalanya sangat mirip dan sudah parah, akan segera dijemput oleh ambulans, karena dari pemkab juga sudah melakukan pengadaan ambulans." ungkap Ade.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H