Mohon tunggu...
Cahaya Priangan
Cahaya Priangan Mohon Tunggu... Administrasi - Kabupaten Tasikmalaya

Surat kabar digital

Selanjutnya

Tutup

Healthy

244 Perantau Tasik yang Pulang Melakukan Swakarantina

29 Maret 2020   18:04 Diperbarui: 29 Maret 2020   18:01 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya ada sebanyak 244 perantau dari Kabupaten Tasikmalaya yang pulang dari tempat perantauan. Mereka berasal dari Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang tersebar  di 15 desa. Setidaknya, sebaran desa dan jumlah perantau yang pulang itu di antaranya adalah Desa Cikawungading sebanyak 19 perantau, Desa Kertasari sebanyak 5 perantau, Desa Darawati sebanyak 27 perantau, Desa Padawaras sebanyak 11 perantau, Desa Cipatujah sendiri sebanyak 19 perantau.

Sisanya tersebar di Desa Sukahurip sebanyak 5 perantau, selanjutnya adalah Desa Pameutingan sebanyak 16 perantau, Desa Ciheras dengan 14 perantau, Desa Tobongjaya sebanyak 18 perantau, Desa Nangelasari sebanyak 28 perantau, dan Desa Cipanas sebanyak 15 perantau.

Dari total 244 perantau yang pulang kampung ke Kabupaten Tasikmalaya tersebut, tidak semuanya lantas dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pihak puskesmas, NonoYuhana, pun memberikan keterangan bahwa di antara mereka hanya ada 21 orang yang disertai keluhan ringan.

"Mereka itu baru pulang dari daerah transmisi dengan di dalamnya ada 21 orang yang disertai keluhan batuk dan pilek ringan belum termasuk status ODP. Pihak Puskesmas menyarankan ke 244 untuk tinggal di rumah atau isolasi mandiri", terang Nono.

Nono juga menegaskan bahwa pihak Puskesmas Cipatujah akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu mengenai langkah dan keputusan yang akan diambil selanjutnya. Bisa jadi di antara mereka ada yang ditingkatkan statusnya menjadi Orang dalam Pantauan (ODP) atau bahkan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun