Mohon tunggu...
Cahaya Priangan
Cahaya Priangan Mohon Tunggu... Administrasi - Kabupaten Tasikmalaya

Surat kabar digital

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan Bangun Kantor Perwakilan

21 Maret 2020   10:54 Diperbarui: 21 Maret 2020   11:08 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyelesaikan keperluan birokrasi bisa jadi menjadi urusan yang palig dihindari bagi banyak orang. Namun demikian, harus tetap dilakukan. Menjadi lebih mudah ketika tempat tinggal seseorang dekat dengan lokasi di mana Ia akan menyelesaikan urusan-urusan birokrasi seperti masalah kependudukan dan urusan pelayanan masyarakat lainnya. Lain halnya dengan mereka yang tempat tinggalnya jauh dari fasilitas pelayanan publik sedangkan memiliki banyak urusan yang harus diselesaikan.

Kondisi seperti di atas bisa menyebabkan penumpukan urusan birokrasi yang seharusnya dapat diselesaikan oleh seorang warga akan tetapi karena hambatan akses yang jauh justru memilih untuk menunda dan menjadi tidak tertibbirokrasi. 

Tentu saja kondisi seperti itu akan menimbulkan kekacauan birokrasi tersendiri. Masalah itulah yang masih terjadi di Kabupaten Tasikmalaya lantaran pembangunan jalan yang masih tidak merata ke seluruh wilayah.

Pembangunan jalan di Kabupaten Tasikmalaya selama ini cenderung fokus pada pembangunan-pembangunan di wilayah utara, begitu juga dengan pembangunan infrastruktur lainnya. 

Oleh sebab itu, Bupati Ade akan mengusung program yang memfokuskan pembangunan infrasytuktur lebih berfokus ke wilayah-wilayah selatan Tasikmalaya. Beberapa di antaranya adalah dengan membangun kantor perwakilan.

Kantor perwakilan yang dimaksud ini ialah kantor-kantor yang memberikan pelayanan publik terkait dengan urusan birokrasi kependudukan, hingga aduan masyarakat. 

Pembangunan kantor-kantor perwakilan ini nantinya diharapkan untuk memudahkan urusan birokrasi yang tidak mengharuskan warga Tasikmalaya yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan kabupaten untuk menempuh perjalanan jauh hanya untuk menyelesaikan birokrasi dan urusan kependudukan. Oleh sebab itu, tujuan pemerataan akses akan dapat diwujudkan di Kabupaten Tasikmalaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun