Ini tulisan pertamaku jadi harap maklum bila banyak salah.
Bupati, ya dialah kapala daerah suatu kabupaten, yang dengan wewenangnya bisa mengatur kebijakan dikabupatenya. Yang aku mau soroti dalam tulisan ini adalah berkaitan dengan wewenangnya dalam mengatur kebijakan ke dalam( anak buahnya). Bila saya seorang bupati, pertama yang aku lakukan kepada anak buah saya adalah memberi doktrin bahwa "kalian ini adalah abdi negara pelayan masyarakat, kalian digaji negara dan dapat pensiunan, jadi jangan berharap lebih untuk mendapatkan yang bukan hak kalian. Anda jadi pegawai itu karena kemauan kalian sendiri, jangan mengeluh bila gaji kalian kecil, liat rakyat disekitar kita kebanyakan mereka tidak berpenghasilan, tetapi mereka ikhlas bekerja. maka dari itu tunaikan kewajiban anda dulu baru mendapatkan hak." intinya akan aku buat aturan yang mengikat pada pegawai, pertama jam kerja benar2 efektif 8 jam sehari. memberikan sanksi kepada yang melanggar (aku pernah denger SK itu mahal, tapi tidak berlaku bagi aku. SK itu aku yang buat jadi kapanpun aku bisa cabut SK itu bagi yang melenggar tata tertib dan sudah susah diatur SK taruhannya).
Mengedepankan pelayann masyarakat.
meringkas birokrasi.
membuat intelijen terpisah dari pemerintahan untk melaporkan siapa yang melanggar peraturan.
sering berkunjuang kedesa2 sehingga tahu keadaa rakyat yng sebenarnya.
merubah paradigma bahwa pegawai harus dihormati. tidak ada critanya camat turun kedesa pulangnya dapat amlop.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H