Pekerja outsourcing adalah pekerja kontrak atau tidak tetap yang direkrut oleh sebuah perusahaan untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan tertentu. Apabila kontrak yang telah dibuat sudah selesai, mereka otomatis berhenti dari pekerjaannya. Sistem pekerja outsourcing ini sangat berbeda dengan pekerja tetap, baik sistem gaji maupun lama bekerja. Gaji bagi pekerja outsourcing relatif kecil. Demikian waktu kerja yang ditetapkan juga tidak selama pekerja tetap karena memang tergantung kontrak yang telah dibuat dengan pihak perusahaan.
Terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan dari pekerja outsourcing ini. Kelebihannya adalah si pekerja dapat memilih tempat kerja yang cocok untuk dirinya dengan mencoba bekerja di suatu tempat dalam waktu yang singkat. Namun kelemahannya adalah si pekerja tersebut tidak menerima gaji yang tetap padahal ia masih harus memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya.
Pekerja outsourcing lebih banyak memiliki kelemahan. Selain tidak menerima gaji tetap, pekerja outsourcing sering tidak mendapatkan gaji yang sesuai UMR (Upah Minimum Regional). Banyak orang yang mengatakan bahwa gaji rendah yang diterima tersebut merupakan cerminan dari kualitas pekerja yang kurang baik. Padahal kualitas pekerja dapat diatasi dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan demi meningkatkan produktivitas kerja mereka. Dengan demikian, pekerja akan mendapat gaji yang layak.
Apabila pekerja outsourcing tidak diberi pelatihan dan tetap mendapat gaji kecil, hal itu akan berdampak pada hidup mereka. Mereka tidak bisa membiayai kebutuhan hidup keluarga masing-masing, khususnya anak-anak mereka. Pendidikan zaman sekarang cukup memakan banyak biaya. Apabila generasi penerus tidak mendapatkan pendidikan yang layak, maka kualitas yang mereka miliki sangatlah kurang dan berdampak pada perkembangan bangsa yang melambat.
Seharusnya sebagai pemimpin perusahaan yang bijak, kualitas pekerja outsourcing yang kurang baik tersebut dijadikan sebagai sebuah tantangan. Hal tersebut dapat diantisipasi dengan cara diberikannya pelatihan-pelatihan khusus pada pekerja. Dengan demikian, produktivitas mereka dapat bertambah, membuat perusahaan untung, dan juga pekerja outsourcing dapat diangkat menjadi pekerja tetap yang berpenghasilan tetap.
Indonesia, sebagai negara yang warganya banyak bekerja sebagai buruh, diharapkan lebih memperhatikan dan mempedulikan dilema pekerja outsourcing yang semakin tahun semakin bertambah banyak ini. Dengarkanlah suara-suara mereka yang menuntut kebijakan tepat demi berlangsungnya kehidupan ratusan bahkan jutaan keluarga pekerja outsourcing. Jangan hanya menganggap demo-demo para pekerja sebagai angin lalu belaka. Hidup para buruh Indonesia!
Caecilia Westi Sekar Wangi
SMA Kolese Loyola Semarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H