oleh Kelompok 2:Â
Aisyah Nur Afifah (2310342011), Lamirza Rasyid Mikzy Febrian (2310341003), Aura Diffa Alfanid (2310342001), Azzahra Putri Mayasdi (2310341001), Angel Qonitah Andriani (2310343015), Bunga Hayu Rahmadani (2310342017), Mhd Rafi Athallah (2310343012)1
 Ilmu Biomedis Fakultas Kedokteran Universitas AndalasÂ
Pendahuluan
Sampah adalah bahan atau objek yang tidak diinginkan atau tidak digunakan lagi, yang biasanya dibuang karena dianggap tidak berguna atau tidak berharga. Sampah dapat berasal dari berbagai sumber dan terdiri dari berbagai jenis material. Berdasarkan asalnya, sampah dapat dikategorikan menjadi sampah rumah tangga, komersial, industri, dan medis.Â
Sampah rumah tangga dihasilkan dari aktivitas sehari-hari di rumah, seperti sisa makanan dan plastik, sementara sampah komersial berasal dari kegiatan bisnis dan perdagangan. Sampah industri adalah limbah dari proses produksi di pabrik, dan sampah medis adalah limbah dari pelayanan kesehatan yang sering kali mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
Masalah sampah di Indonesia merupakan isu lingkungan yang mendesak dan kompleks. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi, volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat terus meningkat. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se Indonesia menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton.Â
Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik (KEMENKO PMK,. 2023). SIPSN terus mendata bahwa Indonesia sampai saat ini memiliki timbulan sampah sebanyak 23,189,959.99 ton/tahun, dan dari sampah-sampah tersebut sampah tidak terkelola adalah sebanyak 33.24% atau sebanyak 7,708,317.60 ton/tahun (SISPN., 2024).
Peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat adalah langkah penting, yang melibatkan kampanye berkelanjutan untuk mendorong praktik pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang (3R) sampah. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan regulasi pengelolaan sampah, termasuk penegakan aturan dan pemberian insentif kepada perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan. Selain itu, pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang modern, sangat diperlukan.Â
Kolaborasi dengan sektor swasta dan LSM juga penting untuk mendukung kampanye edukasi, inovasi, dan pengembangan teknologi pengolahan sampah. Pengelolaan sampah berbasis komunitas, seperti program bank sampah, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah. Selain itu, penerapan konsep ekonomi sirkular, yang mempertahankan material dalam siklus penggunaan selama mungkin, dapat mengurangi volume sampah dan menciptakan peluang ekonomi baru. Dengan kombinasi strategi ini, Indonesia diharapkan dapat mengatasi masalah sampah secara efektif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Isi dan Pembahasan
Urgensi permasalahan sampah di Indonesia
Sampah adalah bahan atau objek yang tidak diinginkan atau tidak digunakan lagi, yang biasanya dibuang karena dianggap tidak berguna atau tidak berharga. Sampah dapat berasal dari berbagai sumber dan terdiri dari berbagai jenis material. Berdasarkan asalnya, sampah dapat dikategorikan menjadi sampah rumah tangga, komersial, industri, dan medis.Â
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input dari 202 kab/kota se Indonesia menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton.Â
Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik (KEMENKO PMK,. 2023). Situs SIPSN memiliki data dari capaian hasil dari penginputan data yang dilakukan oleh 199 Kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2023 seperti yang dilampirkan ke gambar 1.
Gambar 1. Data capaian hasil dari penginputan data yang dilakukan oleh 199 Kabupaten/kota se-Indonesia pada tahun 2023
Masalah sampah di Indonesia sangat mendesak dan memerlukan perhatian segera karena berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian. Sampah plastik yang sulit terurai menambah beban lingkungan dan mengancam kehidupan laut. Di sisi lain, penumpukan sampah di daerah pemukiman meningkatkan risiko penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan dan penyakit kulit.Â
Keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah dan rendahnya kesadaran masyarakat memperparah situasi ini. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah sampah dapat menghambat pembangunan berkelanjutan dan mengurangi kualitas hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penanggulangan sampah harus menjadi prioritas utama dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat umum, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sampah sebagai musuh bersama masyarakat Indonesia
Berbagai jenis sampah, seperti mikroplastik, terus mencemari lautan dan tempat pembuangan sampah karena kurangnya bahan yang dapat terbiodegradasi dan didaur ulang dalam polutan tersebut. Secara keseluruhan, sampah yang tidak ramah lingkungan telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan karena kontribusinya memperburuk krisis iklim, populasi satwa liar, dan kesehatan masyarakat.
Pertumbuhan populasi memberikan dampak semakin meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan. Beberapa penelitian menganalisis penyebab masalah-masalah yang terjadi pada pengelolaan sampah di Indonesia. Chaerul (dalam Mahyudin, 2017) menganalisis permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di Indonesia, diantaranya kurangnya dasar hukum yang tegas, tempat pembuangan sampah yang tidak memadai, kurangnya usaha dalam melakukan pengomposan, dan kurangnya pengelolaan TPA dengan sistem yang tepat.Â
Dari sini tampak bahwa masyarakat terlalu bergantung kepada pemerintah untuk memberantas sampah yang ada. Padahal, awal dari penumpukan sampah diakibatkan pembuangan sampah masyarakat yang tidak mengalami proses pengelolaan.
Paradigma lama pengelolaan sampah harus diubah dengan pengelolaan sampah berbasis 3R. Alur pengelolaan 3R yang jika dilakukan setiap individu, maka akan menjadikan sampah yang disalurkan ke TPA menjadi lebih sedikit karena sampah diolah mulai dari sumbernya.
Sampah rumah tangga jika dipilah dan dikelola berdasarkan jenisnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat dijual sehingga sampah memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.Â
Sisa sampah yang tidak dapat diolah mandiri (residu) disalurkan ke TPS untuk disortir kembali. Sisa sampah yang sudah tidak dapat dipilah dan diolah kemudian akan dotransfer ke TPA. Alur pengelolaan sampah seperti ini akan menekan volume sampah yang disalurkan ke TPA sehingga pencemarana akibat sampah dan kebutuhan lahan baru untuk TPA dapat diminimalisir.
Penanggulangan dan prevensi skala nasional
Penanggulangan masalah sampah di Indonesia dapat dilakukan dengan metode Zero Waste yang merupakan filosofi untuk gaya hidup bebas sampah. Konsep ini menantang masyarakat agar  mengevaluasi, membaharui gaya hidup yang tidak menghasilkan sampah, serta memperhitungkan bahwa  apa  yang  dikonsumsi dapat mempengaruhi bahkan  berakibat buruk pada lingkungan. Terdapat Konsep zero waste 5R:
- Reduce (Pengurangan sampah) Mereduksi timbulan sampah dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan untuk meminimalisir semaksimal mungkin aktivitas yang dapat menghasilkan sampah baru, konsep reduce dapat dilakukan dengan cara mengurangi pemakaian barang yang memiliki masa pemakaian berulang-ulang sehingga dapat menekan laju timbulan sampah harian yang ada.
- Reuse (Penggunaan kembali) Reuse merupakan sebuah upaya untuk menggunakan kembali barang bekas tanpa harus mengalami perubahan secara kimia maupun biologi, sehingga suatu barang memiliki fungsi pemakaian yang beragam dan dengan waktu yang lebih lama.
- Recycle (daur ulang) Daur ulang sampah merupakan sebuah kegiatan memanfaatkan Kembali barang-barang dengan menggunakan proses tambahan maupun dapat dilakukan dengan kegiatan daur ulang tidak langsung Konsep recycle merupakan konsep yang cukup familiar, yang dapat dilakukan dengan mengolah sampah organik untuk menjadi pupuk dan sampah anorganik untuk di olah kembali dengan berbagai macam cara.
- Replace (Penggantian) Menurut Arianti dkk. (2018) replace merupakan sebuah upaya pengurangan sampah yaitu dengan mengganti barang yang memiliki potensi menjadi sampah dengan barang lain yang memiliki umur serta kegunaan yang lebih lama untuk mengurangi terbentuknya sampah baru setelah aktivitas yang dil akukan, kegiatan yang termasuk dalam konsep replace adalah mengganti kantong plastik dengan tas belanja sehingga tidak ada sampah baru yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari.
- Replant (Penanaman kembali) Penanaman kembali merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan tanaman yang ada untuk dibudidayakan dengan tujuan menghemat pengeluaran, maupun untuk menghasilkan nilai ekonomi . Replant merupakan pelengkap dari metode 5R, dimana replant merupakan kegiatan penanaman kembali untuk mendapat manfaat ekonomi maupun manfaat lingkungan. Konsep ini dapat dilakukan dengan skala rumahan yang berupa penanaman di pekarangan rumah.
    Penanggulangan sampah juga dapat meningkatkan rasa kewarganegaraan, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun rasa tanggung jawab terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.Â
Simpulan
Sampah adalah masalah yang mendesak di Indonesia dan memerlukan tindakan cepat dan terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan. Konsep zero waste menantang masyarakat agar  mengevaluasi, membaharui gaya hidup yang tidak menghasilkan sampah, serta memperhitungkan bahwa  apa  yang  dikonsumsi dapat mempengaruhi bahkan  berakibat buruk pada lingkungan.
 Melalui  penekanan akan pentingnya upaya penanggulangan dan prevensi sampah secara nasional, serta kolaborasi antar berbagai sektor, akan dapat tercipta perubahan positif menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Daftar Pustaka
https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di-indonesia-belum-terkelola-dengan-baik diakses pada 9 Juni 2024.
Aprilia, A. 2021. "Waste Management in Indonesia and Jakarta: Challenges and Way Forward". ASEFSU23 Background Paper. Asean Europe Foundation Summer University. https://asef.org/wp-content/uploads.
Chen, DMC., Bodirsky, BL., Krueger, T., Mishra, A., and Popp, A. 2020. "The World's Growing Municipal Solid Waste--Trends and Impacts", Environmental Research Letters, Vol. 15(7), pp. 1-12. Available at: https://doi.org/10.1088/1748-9326/ab8659.
Coracero, EE., Gallego, RJ., Frago, KJM., and Gonzales, RJR. 2021. "A Long-Standing Problem: A Review on the Solid Waste Management in the Philippines", Indonesian Journal of Social and Enviromental Issue, Vol. 2(3), pp. 213--220. Available at: https://dx.doi.org/10.47540/ijsei.v2i3.144.
Handoyo, E., Ekaningsih, L., dan Saadah, IG. 2023. "The Contribution of Social Capital to Waste Management for Street Vendors in Semarang City, Indonesia", International Journal of Indonesian Society and Culture, Vol. 15(1). Available at: https://doi.org/10.15294/komunitas.v15i1.38530.
Ikhsandri. 2014. "Study of Waste Management Infrastructure in the Jakabaring Developing Area, 15 Ulu Village, Palembang City", Journal of Civil and Environmental Engineering, Vol. 2(1), pp. 130-138.
KEMENKO PMK. 2023. "7,2 Juta Ton Sampah di Indonesia Belum Terkelola Dengan Baik". https://www.kemenkopmk.go.id/72-juta-ton-sampah-di-indonesia-belum-terkelola-dengan-baik. Diakses pada 8 Juni 2024.
Kementrian Lingkungan dan Kehutanan. 2021. Updated Nationally Determined Contribution Republic
of Indonesia.
Kinantan, B., Matondang, AR., and Hidayati, J. 2018. "Waste management as an effort to improve urban area cleanliness and community income". IOP Conference Series: Material Science and Engineering. Available at: https://doi.org/10.1088/1757-899X/309/1/012017.Â
Melikoglu, M. Lin, CSK., and Webb, C. 2013. "Analysing global food waste problem: Pinpointing the facts and estimating the energy content", Central Europoan Journal of Engineering, Vol. 3(2), pp. 157--164. Available at: http://dx.doi.org/10.2478/s13531-012-0058-5.
Northcott, MS. "Rubbish, Recycling and Religion: Indonesia's Plastic Waste Crisis and the Case of Rumah Kompos in Ubud, Bali", International Journal of Interreligious and Intercultural Studies (IJIIS), Vol. 3(1).
Noventi, IA. 2020. "Problems in Community-Based Waste Management", Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, Vol. 6(3). Available at: https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2020.006.03.16.
Singh, J., Laurenti, R., Sinha, R., and Frostell, B. 2014. "Progress And Challenges to the Global Waste Management System", Waste Management and Research, Vol. 32, pp. 800--812. Available at: http://dx.doi.org/10.1177/0734242X14537868.
Sudrahat, E., Tjahjanulin, D., Mochamad, M., and Ima, K. Â 2022. "Exploring The Waste Management Policy in Developing Country: Lesson and Challenges from Kediri Regency, Indonesia", Jurnal Ilmiah administrasi Publik, Vol. 8(3). Available at: https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2022.008.03.7.
Zhang, T. and Juanatey, AG. 2020. "Landfill Earth: A Global Perspective on the Waste Problem". Centro adscrito a la Universitat de Barcelona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H