Mohon tunggu...
Cacaw  Soemantri
Cacaw Soemantri Mohon Tunggu... Freelancer - Berusaha membuat lebih simple dalam mengelola suatu persoalan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Its Simple And Enjoy

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diduga Teroris, Tim Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Karawang

15 Juni 2024   19:23 Diperbarui: 15 Juni 2024   19:26 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto rumah kontrakan terduga teoris di Karawang

 

KARAWANG- Tim Densus 88 anti teror geledah sebuah rumah kontrakan terduga teroris, di Dusun Kamojing, RT 12/RW 5, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).

Salah seorang warga yang diketahui berprofesi sebagai tukang bubur sumsum telah diamankan Tim Densus 88 Anti Teror. 

Diduga seorang penjual bubur sumsum di Karawang ditangkap Densus 88 anti teror karena diduga terfiliasi dengan teroris. 

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait identitas terduga teroris. Bahkan warga sekitar lokasi pun tidak tahu namanya. 

Ketua RW 5 Dusun Kamojing yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan

"Orangnya memang tertutup, ditanya pun tak pernah mau jawab," katanya 

Warga sekitar hanya tahu pria yang ditangkap Densus 88 penjual bubur sumsum di daerah Cikampek.

 "Kalau jualan kan lewatnya di jalan ini, nah kalau disapa tuh gak pernah menyahut, cuma diam saja," ujarnya. 


Foto istimewa 
Foto istimewa 
Diketahui, warga sekitar lokasi, belum pernah melihat ada orang lain selain dirinya. 

"Kontraknya di belakang, dan kayaknya tinggal sendiri, kalau ada anak atau istrinya kita belum pernah melihat." ujarnya. 

Sementara itu di jarak kurang lebih 50 meter, terlihat polisi berpakaian preman dan pihak kepolisian bersenjata lengkap sejak dipantau pukul 14.00 Wib hingga sore hari, masih di sekitar area. 

Sampai saat ini, belum ata keterangan resmi dari pihak berwajib. (caw).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun