Mohon tunggu...
Putri Nabila
Putri Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pada 2021 Sekitar 39 Desa/Kelurahan Terdampak Pencemaran Tanah

5 September 2023   19:30 Diperbarui: 5 September 2023   19:42 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dilansir dari data yang telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat bahwa terdapat sekitar 1.499 desa atau kelurahan terdampak yang mengalami pencemaran tanah di Indonesia. 

Tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa terdapat sekitar 39 desa atau kelurahan terdampak yang terdata telah mengalami pencemaran tanah di Sulawesi Selatan pada tahun 2021. 

Pencemaran tanah biasanya disebabkan atau ditimbulkan oleh kegiatan pertanian dan industri yang tidak terkontrol. karena kondisi tanah yang lembab dan basah, pencemaran dari bahan kimia seperti limbah industri, pestisida dan herbisida bisa dengan cepat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesuburan tanah. Terdapat faktor lain juga yang berkontribusi terhadap pencemaran tanah yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Seperti faktor alam yakni hujan lebat yang kemudian timbul banjir dan longsor sehingga menyebabkan erosi tanah secara signifikan yang kemudian memungkinkan tanah terkontaminasi dengan bahan-bahan kimia, lahan menjadi kritis sehingga cadangan air bawah tanah menipis dan bahkan terganggunya keseimbangan ekosistem.

Penting bagi kita semua untuk dapat mengatasi adanya pencemaran tanah yang dapat merusak lingkungan. Terdapat berbagai solusi dalam mengatasi pencemaran tanah diantaranya seperti, menerapkan pengelolaan limbah yang baik, misalnya dapat memungkinkan limbah untuk berubah dari bentuk yang berbahaya menjadi tidak berbahaya terhadap lingkungan atau mengelola limbah yang berkelanjutan yang kemudian memungkinkan beberapa jenis limbah dapat menjadi sumber daya yang berguna, misalnya limbah kertas atau plastik yang didaur ulang menjadi produk baru yang dapat diperjualbelikan. 

Solusi yang lain yaitu pengendalian erosi tanah, pencemaran tanah biasanya disebabkan oleh erosi tanah yang tidak teratasi seperti longsor ataupun banjir, dengan penanggulangan mengatasinya yaitu dengan menerapkan langkah-langkah terhadap pengendalian erosi tanah seperti konservasi tanah yang di mana dapat mencegah atau menghambat proses terjadinya pengikisan tanah Dan dapat juga dengan melakukan reboisasi demi mengurangi erosi tanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun