(BANDUNG)Â - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) merupakan lembaga peradilan yang memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan keberlanjutan sistem hukum di Indonesia. Sebuah konstitusi memiliki Otentik sebagai alat yang membatasi kekuasaan, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, sebagai lembaga peradilan konstitusional, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melindungi HAM di negara ini. Hukum di Indonesia di kenal "Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas", maksud dari kutipan tersebut ialah ; keadilan lebih tajam untuk mesyarakat menengah ke bawah. Paradigma yang dipegang masyarakat Indonesia seolah-olah menjadi acuan seseorang yang punya kekuasaan, jabatan, dan harta menjadi " timpang sebelah "
Mahkamah Kosntitusi menjadi jembatan bagi perlindungan dan memajukan HAM (the protector of the human rights). Mengulas bahasan penegakan HAM, MKRI berperan sebagai tongak penegakan hukum di indonesia, mekanisme dalam memutuskan rantai permasalahan di negera Indonesia. MK sering kali dihadapkan pada sengketa yang melibatkan pelanggaran HAM. Dalam putusan-putusannya, MK berupaya untuk melindungi HAM yang terancam atau dilanggar. MK menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar penafsiran dan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan sengketa HAM. MK juga melihat standar HAM internasional dalam menjaga HAM di Indonesia. Ketika menguji konstitusionalitas undang-undang, MK mempertimbangkan juga perspektif HAM yang diakui secara internasional. Hal ini memastikan bahwa Indonesia mematuhi komitmen-komitmen HAM internasional yang telah diratifikasi. Dalam Menyelesaikan Sengketa HAM, MK memiliki peran penting yaitu Masyarakat atau individu yang merasa hak-hak asasi mereka dilanggar dapat mengajukan permohonan ke MK. MK akan mempertimbangkan kasus-kasus tersebut dan memberikan keputusan yang didasarkan pada prinsip-prinsip HAM dan keadilan. MK juga memainkan peran dalam penegakan prinsip proporsionalitas dalam perlindungan HAM. Prinsip proporsionalitas memastikan bahwa tindakan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan HAM harus seimbang dan proporsional dengan tujuan yang ingin dicapai. MK dapat membatalkan atau membatasi tindakan yang dianggap tidak proporsional terhadap HAM.
Mahkamah Konstitusi memainkan peran sentral dalam menjaga Hak Asasi Manusia di Indonesia. Melalui pemeriksaan konstitusionalitas undang-undang, perlindungan HAM dalam putusan-putusannya, pengujian undang-undang terhadap standar HAM internasional, penyelesaian sengketa.
Melalui langkah-langkah ini, MKRI dapat memperoleh perspektif otentik tentang memaknai peradaban konstitusi dan bekerja untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan partisipasi yang lebih baik dalam menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
1. Kampanye Pendidikan Hukum, MKRI dapat meluncurkan kampanye pendidikan hukum yang bertujuan untuk menyebarkan pengetahuan dan pemahaman tentang konstitusi di kalangan masyarakat. Ini dapat dilakukan melalui seminar, lokakarya, kampanye sosial media, atau program pendidikan di sekolah-sekolah dan universitas.
2. Dialog Publik, MKRI dapat mengadakan dialog publik dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, kelompok advokasi, dan pemimpin masyarakat. Dialog ini akan memungkinkan MKRI untuk mendengarkan berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat terkait dengan konstitusi dan bagaimana hal itu memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
3. Riset dan Studi Perilaku Hukum, MKRI dapat melakukan riset dan studi untuk memahami perilaku hukum masyarakat terkait dengan konstitusi. Hal ini dapat dilakukan melalui survei, wawancara, atau pengamatan langsung untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana masyarakat memahami, menghormati, atau menerapkan prinsip-prinsip konstitusi dalam kehidupan sehari-hari mereka.
4. Partisipasi Publik dalam Proses Pengambilan Keputusan, MKRI dapat mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan konstitusi. Ini dapat dilakukan melalui mekanisme konsultasi publik, penerimaan masukan dari masyarakat tentang isu-isu hukum tertentu, atau melibatkan masyarakat dalam sidang-sidang hukum yang relevan.
5. Memperkuat Akses Keadilan, MKRI dapat berperan dalam memastikan akses yang lebih luas ke sistem keadilan bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu atau rentan. Ini dapat dilakukan melalui program bantuan hukum, penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, dan upaya untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan merata.
Dalam mewujudkan point point diatas, harus ada kerjasama antara masyarakat dan penegak konstitusi negara di indonesia. Kerjasamaharus dijalinuntuk menghasilkan yang menguuntungkan bagi kedua belah pihak.
Perspektif saya dalam mewujudkan hasil kinerja terbaik untuk masyarakat MKRI, pihak MKRI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpatisipasi dalam pengambilan keputusan. Beberapa harapan saya terkait peningkatan MKRI untuk lebih baik, antara lain:
1. Kemandirian dan keadilan, Saya berharap MKRI tetap menjaga independensinya dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan hukum yang adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau tekanan eksternal.
2. Perlindungan hak-hak asasi manusia, MKRI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dilindungi dan dihormati oleh pemerintah dan lembaga negara.
3. Konsistensi dan kestabilan hukum, Harapan saya mewakili masyarakat yaitu MKRI mampu mempertahankan konsistensi dan kepastian hukum dengan memberikan putusan yang jelas dan dapat diprediksi, sehingga masyarakat dapat mengerti dan mematuhi hukum dengan baik.
4. Transparansi dan akuntabilitas, Saya berharap MKRI dapat meningkatkan transparansi dalam proses peradilan dan memberikan penjelasan yang memadai terkait dengan putusan yang diambil. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Namun, penting untuk diingat bahwa harapan dan ekspektasi terhadap MKRI dapat berbeda di setiap konteks dan dari sudut pandang yang berbeda pula. Diharapkan MKRI terus berupaya untuk memenuhi harapan tersebut dengan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan konstitusi.
Sumber :
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17996&menu=2
https://media.neliti.com/media/publications/111161-ID-peran-putusan-mahkamah-konstitusi-dalam.pdf
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20150507152700-12-51883/cegah-kasus-nenek-asiani-terulang-mk-didesak-batalkan-uu-p3h
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=10958
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H