Mohon tunggu...
Salsabil zuhro nabila
Salsabil zuhro nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kisah Pilu Guru Supriyani yang Dituduh Melakukan Jejeran Pada Siswa

20 November 2024   10:24 Diperbarui: 20 November 2024   10:25 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kisah Guru Supriyani yang dipenjara karena tuduhan palsu mencerminkan betapa rentannya posisi seorang guru di tengah masyarakat. Tuduhan kekerasan yang dilayangkan oleh orang tua murid, yang juga seorang polisi, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi dalam sistem hukum.

Konteks Kasus

Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, dituduh memukul muridnya dengan sapu ijuk, yang menyebabkan luka pada paha anak tersebut.Tuduhan ini muncul setelah pengakuan anak yang awalnya menyatakan bahwa luka tersebut disebabkan oleh jatuh di sawah, namun kemudian berubah menjadi klaim pemukulan oleh Supriyani.

Kekhawatiran Terhadap Kriminalisasi Guru

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru lainnya, yang merasa terancam untuk menjalankan tugas mereka. Banyak guru kini ragu untuk melerai perkelahian antar murid karena takut dituduh melakukan kekerasan. Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, menekankan bahwa situasi ini dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan.

Pentingnya Perlindungan Hukum untuk Guru

Banyak pihak, termasuk PGRI, mendesak pemerintah untuk menyusun undang-undang yang memberikan perlindungan hukum bagi guru. Hal ini penting untuk menciptakan keseimbangan antara hak murid dan perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.Menurut yurisprudensi Mahkamah Agung, guru tidak dapat dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan yang wajar terhadap murid.

Penyalahgunaan Kekuasaan

Ada indikasi bahwa kasus ini melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, mengingat orang tua murid yang melaporkan Supriyani adalah seorang polisi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas proses hukum yang dijalani Supriyani.Kuasa hukum Supriyani juga menunjukkan kejanggalan dalam proses hukum, termasuk penggunaan keterangan saksi anak di bawah umur yang tidak sesuai dengan bukti lain.

Kesimpulan

Kasus Supriyani adalah pengingat akan pentingnya perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas mereka. Diperlukan reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah kriminalisasi guru dan memastikan bahwa mereka dapat mendidik tanpa rasa takut akan tuduhan yang tidak berdasar.Dukungan dari masyarakat dan organisasi profesi sangat penting untuk memastikan keadilan bagi Supriyani dan guru lainnya yang mungkin menghadapi situasi serupa di masa depan.

Penting untuk menyadari bahwa guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan mendisiplinkan murid. Jika mereka merasa terancam oleh kemungkinan tuduhan yang tidak adil, kualitas pendidikan dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya akan terganggu. Ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat bagi siswa.

Kasus Supriyani harus menjadi panggilan bagi kita semua untuk mendukung perlindungan hukum bagi guru. Kita perlu memastikan bahwa proses hukum tidak hanya adil, tetapi juga melindungi hak-hak pendidik. Tanpa adanya jaminan ini, kita berisiko kehilangan sosok-sosok pengajar yang berdedikasi, yang seharusnya menjadi pilar dalam membangun generasi masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun