Mohon tunggu...
Billie WijayaU
Billie WijayaU Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Menulis dan mendalami topik-topik terakit dengan bisnis dan dunia distribusi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Itu Bitcoin: Pengertian, Cara Kerja, dan Cara Mendapatkannya

23 Februari 2022   20:29 Diperbarui: 23 Februari 2022   20:33 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut menjadi setiap exchange aset kripto di Indonesia diharuskan untuk mengikuti program AML (Anti-Money Laundering) untuk pencegahan kecurangan dalam pencucian uang serta CTF (Counter-Terrorism Financing) untuk mencegah pendanaan agenda terorisme.

Selain itu, setiap exchange aset kripto di Indonesia juga harus melaporkan segala transaksi yang terindikasi mencurigakan serta menjaga dan menyimpan dengan baik setiap berkas yang berkaitan dengan identitas pengguna. 

  1. Persiapan Sebelum Membeli Bitcoin --perlu diperhatikan bahwa sebelum kamu membeli bitcoin selain tentunya menyiapkan sejumlah uang untuk dipertukarkan, kamu juga harus membuat akun yang nantinya akan berfungsi sebagai wallet untuk menyimpan dan melakukan transaksi bitcoin.
  2. Buat Akun Pertukaran (Exchange) --untuk membuat akun kamu diharuskan mendaftar pada salah satu penyedia layanan exchange aset kripto di Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto, atau Zipmex. Layanan tersebut pastinya sudah membuat aplikasi seluler yang bisa diunduh lewat Google Play Store ataupun APP Store.
    Proses pendaftarannya pun sangat mudah, kamu hanya diminta mengisi kolom yang berisi nama lengkap dan alamat email serta menyetujui segala kebijakan dan pedoman layanan tersebut. Catatan penting! Pastikan koneksi internet kamu berada dalam jaringan yang memenuhi standar keamanan.
  3. Verifikasi KYC --verifikasi KYC ini adalah proses pengunggahan bukti identitas kamu sebagai pemilik akun biasanya yang diminta adalah pindaian KTP serta mengunggah swafoto diri kamu.
    Verifikasi KYC adalah sebuah proses penting yang harus dilakukan sebelum Anda bisa melangsungkan transaksi penukaran bitcoin maupun mata uang kripto lain yang tersedia. Hal ini bertujuan agar kamu mematuhi kebijakan AML dan CTF. 
  4. Mulai Mengisi Deposit --langkah selanjutnya adalah dengan mengisi deposit yang akan kamu gunakan untuk ditukarkan dengan bitcoin atau aset kripto lainnya. Deposit ini harus kamu setorkan ke akun exchange aset kriptomeri dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di layanan yang kamu gunakan.
    Biasanya setiap layanan memiliki kebijakan yang berbeda terkait jumlah deposit yang harus disetorkan di awal. Maka dari itu penting untuk kamu memastikan terlebih dahulu setiap layanan yang akan kamu gunakan
  5. Siap Melakukan Transaksi --setelah deposit dalam akunmu terkonfirmasi, kamu sudah siap untuk mendapatkan bitcoin. Cara untuk mendapatkannya juga sangat sederhana. Hal yang perlu diperhatikan adalah jumlah uang deposit di akunmu dan harga bitcoin saat itu.

Selain bitcoin, dalam proses ini kamu juga sudah bisa membeli atau menukarkan uang depositmu dengan koin alternatif lain (altcoin) seperti binance, ethereum, solana, polkadot, dll. 

Sudah Siap Mendapatkan Bitcoin Pertamamu?

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu bitcoin, cara kerja bitcoin, dan cara mendapatkan bitcoin. Setelah kamu selesai membaca ini penting untuk mendalami hal-hal terkait bitcoin yang telah dipaparkan di atas sebelum memulai berinvestasi pada bitcoin atau mata uang kripto lain.

Selain pengertian di atas kamu juga perlu melakukan riset tersendiri sebelum memulai transaksi pada bitcoin. Pastikan juga untuk memeriksa status hukum, peraturan, serta kebijakan yang ditetapkan pada layanan exchange aset kripto yang kamu pilih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun