Dana Desa: Rp332.974.670.000 Â diberikan kepada desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa menjadi penting untuk memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.
Â
Menuju APBD yang Kuat dan Berkelanjutan:
Â
Mendorong Peningkatan PAD : Â Upaya serius dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan aset daerah menjadi sangat penting.
Mencari Sumber Pendapatan Baru : Diversifikasi pendapatan dengan mencari dan mengembangkan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan perlu menjadi fokus.
Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Menjalankan program dan kegiatan dengan efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang maksimal.
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi : Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD untuk membangun kepercayaan publik.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H