Penyuluhan Yang  Pasti dan Berkesinambungan Pada  Petani,  Apakah  Pendidikan Nonformal   ? Â
Untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan para petani dan keluarganya yang tersebar di pedesaan dan dipinggiran kota di Indonesia  dalam mengadopsi teknologi,  Kementerian Pertanian menerapkan sistem penyuluhan pertanian.
Sistem penyuluhan pertanian ini sudah sejak lama berlangsung  di Indonesia (Nusantara), bahkan dari  berbagai sumber disebutkan sejak didirikannya Sekolah Pertanian Tingkat Menengah Atas di Bogor tahun 1905  oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Dunia pertanian terus mengalami perkembangan dan kebutuhan akan pangan, terutama  beras  semakin meningkatkan, seiring dengan lajunya angka  pertambahan penduduk, maka pemerintah memandang penting untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan  keterampilan  petani sebagai pelaku utama pertanian.
Oleh karena itu sejak Repelita I tahun 1969 pemerintah bertekad untuk meningkatkan produksi pertanian, terutama padi (beras) dengan cara menerapkan teknologi baru secara intensif dan massal.
Agar supaya para petani tahu, mau dan mampu menerapkan teknologi baru tersebut, diperlukan bimbingan yang intensif dan  kontinu oleh tenaga pembaharuan, maka pemerintah melakukan pengadaan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Dalam perjalanannya, ternyata seorang Penyuluh Pertanian di tengah masyarakat pedesaan tidak hanya sebatas seorang change agent, melainkan juga berfungsi sebagai seorang " guru," katalisator, konsultan, dan sebutan lainnya.
Sebagai tempat satuan administrasi pangkal (satminkal) para Penyuluh Pertanian yang tersebar di beberapa desa  yaitu di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang berada di kecamatan atau beberapa kecamatan. BPP merupakan perubahan dari nama yang  sudah ada sebelumnya, yakni Balai Pembangunan Masyarakat Desa (BPMD).
BPP tidak hanya sebatas " kantor PPL " Â tapi juga merupakan pusat belajar-mengajar bagi petani dan keluarganya, yang dilengkapi dengan sarana prasarana belajar dan ruang baca atau perpustakaan mini.