Merampingkan Struktur Organisasi  Kementerian/Lembaga Cara Cerdas Mengimbangi Kabinet Gemuk  ?
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dengan  100 orang lebih Menteri/Wakil Menteri dan Lembaga setingkat Kementerian dikatakan oleh banyak pengamatan sebagai " Kabinet gemuk."
Konsekuensi logis, masih menurut pengamat "Kabinet gemuk " Â tersebut sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tataran melaksanakan program dan kegiatan.
Akan tetapi kritikan pedas dari para pengamat tersebut baru sebatas kritikan, sejauh ini belum terdengar ada masukan yang konstruktif, bagaimana solusi untuk mengurangi beban APBN dalam operasional kabinet yang sekarang sudah bergerak.
Terhadap kritikan " kabinet gemuk " ini, secara tegas diakui oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa, " Negara Indonesia memang besar, dan oleh sebab itu wajar bila dikelola secara bersama-sama dengan jumlah anggota kabinet yang besar pula."
Bahkan pernyataan Presiden tersebut diulangi kembali ketika retreat anggota kabinet Merah Putih, Menteri-Wakil Menteri dan Kepala Badan serta Utusan Khusus Presiden di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Negara Indonesia ini menurut Presiden, " lebih besar dari Eropa yang terdiri dari 17 negara, sehingga wajar bila dikelola secara bersama-sama dengan anggota kabinet yang besar atau gemuk."
Berkaitan dengan itu, dimana para  menteri/ wakil menteri sudah dilantik serta mulai kerja dan sangat tidak mungkin lagi untuk ditinjau ulang dalam waktu dekat.
 Maka upaya yang masih sangat mungkin untuk dilakukan  agar APBN tidak terlalu terbebani yaitu pembentukan struktur organisasi kementerian/lembaga yang relatif ramping.
Diketahui bahwa banyak penambahan kementerian/lembaga di kabinet Merah Putih, Â yang tentu Menteri atau Kepala Badan memerlukan pembantu berupa para pejabat eselon.
Oleh karena itu menurut saya, sebagai orang pinggiran yang juga pernah di birokrasi selama puluhan tahun, dimana pembentukan nomenklatur di kementerian atau badan hendaknya dibatasi, sehingga dapat efektif dan efisien.
Bukankah para pejabat eselon tersebut, terutama eselon 1 dan 2 juga memerlukan fasilitas dan tunjangan jabatan yang tentu juga akan " menguras " anggaran kementerian atau lembaga.
Jadi menurut hemat saya disetiap kementerian atau lembaga cukup dengan 5-6 unit eselon 1, termasuk didalamnya sekretariat jenderal/utama dan inspektorat jendral/utama.
Juga disetiap unit eselon 1 cukup dengan 3-4 Â unit eselon 2, termasuk didalamnya sekretariat direktorat jenderal pada kementerian atau sekretariat deputi pada Kemenko dan lembaga/badan.
Demikian juga pada kementerian/lembaga yang tidak mengalami perubahan nomenklatur, perlu juga kiranya dilakukan restrukturisasi bila masih dianggap gemuk, seperti kementerian pertanian, kementerian kelautan dan perikanan serta kementerian- kementerian lainnya.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H