Oleh karena itu menurut saya, sebagai orang pinggiran yang juga pernah di birokrasi selama puluhan tahun, dimana pembentukan nomenklatur di kementerian atau badan hendaknya dibatasi, sehingga dapat efektif dan efisien.
Bukankah para pejabat eselon tersebut, terutama eselon 1 dan 2 juga memerlukan fasilitas dan tunjangan jabatan yang tentu juga akan " menguras " anggaran kementerian atau lembaga.
Jadi menurut hemat saya disetiap kementerian atau lembaga cukup dengan 5-6 unit eselon 1, termasuk didalamnya sekretariat jenderal/utama dan inspektorat jendral/utama.
Juga disetiap unit eselon 1 cukup dengan 3-4 Â unit eselon 2, termasuk didalamnya sekretariat direktorat jenderal pada kementerian atau sekretariat deputi pada Kemenko dan lembaga/badan.
Demikian juga pada kementerian/lembaga yang tidak mengalami perubahan nomenklatur, perlu juga kiranya dilakukan restrukturisasi bila masih dianggap gemuk, seperti kementerian pertanian, kementerian kelautan dan perikanan serta kementerian- kementerian lainnya.#
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H