Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Target Pencapaian Swasembada Pangan 4 Tahun Prabowo-Gibran, Realistiskah?

23 Oktober 2024   15:49 Diperbarui: 23 Oktober 2024   16:00 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Target Pencapaian  Swasembada Pangan 4 Tahun  Prabowo-Gibran,  Realistiskah  ?

Bismillah,

Program Pemerintahan baru Prabowo- Gibran di bidang pangan dengan target pencapaian swasembada pangan terutama beras selama 4 tahun cukup realistis.

Upaya peningkatan produksi pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan menciptakan kedaulatan pangan bagi bangsa ini  penting mendapat dukungan dari semua pihak.

Meskipun untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat bukan persoalan mudah, tapi sebagai bangsa yang besar dan negara agraris Indonesia harus optimistis bahwa prestasi besar itu dapat diraih.

Karena kompleksitasnya kendala yang dihadapi dalam kerangka usaha peningkatan produksi pangan (utamanya padi) terutama climate chang, maka program kementan berupa pompanisasi dan pencetakan sawah baru adalah langkah strategis.

Langkah ekstensifikasi yang sedang dan akan dilakukan kementan tersebut adalah peningkatan produksi padi dengan cara perluasan areal tanam berupa pencetakan sawah baru dan peningkatan indek pertanaman pertahun.

Diketahui bahwa jumlah luas  lahan sawah sejak 2 dekade ini terus mengalami penurunan dengan beralih fungsi menjadi pemukiman dan lokasi bangunan pabrik serta menjadi areal tanaman perkebunan.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di pulau Jawa, tapi juga hal  serupa juga di alami pada lahan persawahan  diluar Jawa.

Padahal peraturan perundang-undangan pelarangan alih fungsi lahan sawah sudah relatif lama diberlakukan, seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani.

Namun selama itu pula praktik alih fungsi lahan sawah masih terjadi di mana-mana, baik yang dilakukan oleh petani itu sendiri maupun oleh pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun