Penetapan  Batas Usia Kerja, Mungkinkah Strategi  Membatasi Jumlah Pelamar?
Setiap kali ada lowongan kerja dan rekrutmen pegawai oleh pihak pemerintah atau swasta " selalu " saja ada syarat pembatasan usia.
Pembatasan usia  yang sangat ketat itu tentu mengakibatkan banyak pencari kerja menjadi " korban kalah " sebelum tanding.
Biasanya kelebihan batas usia ini tidak mengenal toleransi, meskipun lebihnya  hanya beberapa hari saja tetap dikatagorikan tidak memenuhi syarat (TMS).
Menyikapi fenomena yang sesungguhnya bukan rahasia umum tersebut para pencari kerja hanya dapat berasumsi saja.
Boleh jadi dengan usia yang ditentukan itu akan terjaring karyawan yang muda berbakat, enerjik, serta memiliki etos kerja yang tinggi.
Disamping itu, bila merekrut karyawan yang berusia relatif muda, pastilah masa pakainya cukup lama bila tetap dibutuhkan.
Asumsi-asumsi diatas, bisa jadi benar dan boleh jadi keliru, karena '  belum ada " baik pemerintah maupun swasta yang menjelaskan secara gambelang, kenapa harus berumur sekian tahun  ?
Oleh karena persoalan (menentukan batas usia) tersebut merupakan hak pengguna karyawan, maka pihak pencari kerja/pelamar kerja tidak dapat berbuat apa-apa, kecuali mundur teratur bila usia sudah lewat dari ketentuannya.
Kendati semuanya itu barangkali sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan penjelasannya, namun menurut asumsi saya penetapan batas usia kerja itu merupakan strategi pemerintah atau swasta dalam membatasi jumlah pelamar kerja.
Dapat dibayangkan bila usia kerja tidak dibatasi, berapa banyak jumlah pencari kerja yang akan melamar, guna berkompetisi merebutkan lowongan kerja yang jumlah formasinya terbatas tersebut. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H