Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Membiarkan Pepohonan Tumbuh Subur di DAS, Tindakan Bijak Cegah Kekeringan Sungai?

31 Agustus 2024   19:02 Diperbarui: 31 Agustus 2024   19:03 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pepohonan tumbuh subur di pinggir sungai.  sumber : dokumen pribadi. 

Membiarkan Pepohonan Tumbuh Subur di DAS,  Tindakan Bijak Cegah Kekeringan   Sungai  ?

Bismillah,

Fakta lapangan menunjukkan bahwa secara alami,  sebatang sungai  berasal dari kumpulan aliran air di lereng-lereng perbukitan yang  mengalir,  menyatu dan memenuhi sebuah lembah yang  panjang dari hulu ke hilir.

Sebagian air yang  mengalir dari wilayah perbukitan tersebut tertahan pada tanah didaerah seputaran sungai oleh  karena banyaknya akar dan daun pepohonan, sehingga di sekitar ini, dinamakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara itu, peranan dan fungsi air sungai bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk  lainnya banyak sekali,  untuk minum, mencuci, mandi, irigasi, tenaga listrik, sarana transportasi, dan lain-lain.

Kenyataan yang kita saksikan hari ini banyak didapati sungai-sungai, dimana bila terjadi hujan lebat, maka sungai tersebut cepat sekali meluap atau banjir,  tapi cepat juga  surut.

Begitu juga sebaliknya, bila terjadi musim kering atau kemarau, maka  aliran air sungai relatif cepat menjadi dangkal, bahkan kerap bernasib  kering kerontang.

Sungai dengan pepohonan tumbuh subur di pinggirannya. sumber : dokumen pribadi. 
Sungai dengan pepohonan tumbuh subur di pinggirannya. sumber : dokumen pribadi. 
Kondisi sungai yang yang memprihatinkan itu ditengarai karena pepohonan atau hutan yang ada di hulu sungai sudah dibabat habis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung - jawab.

Diperparah lagi tanah yang ada di bibir sungai atau yang lebih dikenal dengan daerah aliran sungai (DAS) juga sudah disulap oleh masyarakat menjadi areal perkebunan yang merupakan usaha mereka.

Padahal hutan  yang terdapat di DAS,  berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak boleh dibuka sejauh 150 meter dari bibir sungai, karena berfungsi sebagai  wilayah tangkapan air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun