Meringankan Beban Sesama,  Pantaskah Menerima Kado  "  Pamitan " Dari  Mempelai  ?
Bismillah,
Menjadi Ketua Panitia dalam perhelatan proses pernikahan anggota warga masyarakat dilingkungan kediaman kami sudah biasa saya lakoni, bila tidak salah hitung  barangkali sudah puluhan kali.
Banyak suka duka yang dialami karena tidak semua  sahibul hajat yang  " menyerahkan " hajat kepada panitia, menuruti dan mematuhi skenario yang telah disusun rapi.
Kalau sudah begitu maka yang menjadi tumpuan kesalahan pastilah ketua panitia, walaupun itu terkadang memang kelalaian seksi yang menangani.
Dan persoalan yang kecil mengecil itu sering kali terjadi bila hajatan digelar di rumah kediaman sahibu hajat, tentu kecil kemungkinan bila dihelat di gedung yang umumnya menggunakan tenaga profesional yang tergabung dalam EO atau W O
Namun tidak dipungkiri ada juga yang menggunakan tenaga  W O  meskipun hajatan digelar dirumah kediamannya dan kolaborasi dengan kami sebagai panitia yang dibentuk warga relatif baik karena saling pengertian.
Lalu, bagaimana perlakuan sahibulhajat terhadap panitia, khususnya ketua panitia  ?
Berangkat dari niat yang tulus guna membantu sesama tidak terbesit dalam benak saya untuk mengharapkan imbalan dari sahibulhajat terhadap curahan waktu, tenaga dan pikiran yang telah diberikan.