Larangan berlalu lintas yang dilanggarpun sebenarnya katagori ringan saja, Â lupa mengenakan seatbelt, karena saya duduk dibangku depan samping driver.
Setelah mengambil bukti e-tilang dan menyelesaikan administrasi lainnya, hari itu juga anak dan isteri saya kembali ke kantor samsat untuk registrasi kendaraan, ternyata dilayani dan selesai.
Semoga dari peristiwa yang saya alami ini membuka mata dan menyadarkan para pengendara kendaraan bermotor agar wajib mematuhi tertib lalu-lintas kapan dan dimanapun, juga harus mengetahui bahwa aplikasi  e-tilang itu benar-benar ada.
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!