Menerima  Kewarganegaraan Ganda  Secara  Ketat dan Selektif,  Kenapa Tidak   ?
Bismillah,
Wacana diaspora akan diberikan karpet merah kewarganegaraan ganda  yang  mencuat  belakangan ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai  kalangan.
Bagi yang pro tentu sudah mempelajari dan menganalisis keuntungan dan kerugian bila karpet merah itu diberikan kepada warga negara Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.
Sebaliknya juga bagi yang kontra pasti  sudah menghitung kurang baiknya atau dampak negatif  bila keran diaspora dibuka seluas-luasnya.
Oleh karena itu yang moderat  agar keinginan untuk  mengakomodir  wacana tersebut yaitu dilakukan secara selektif dan persyaratan yang ketat.
Namun sebelum wacana itu terwujud menjadi kenyataan, tentu ada  berbagai pertanyaan, sebegitu mendesakkah dilakukan diaspora  ?
Mengingat sumberdaya manusia Indonesia sesungguhnya cukup dan mumpuni untuk bekerja dan mengelola sumberdaya alam yang tersedia di tanah air Indonesia tercinta ini.
Juga teknologi yang dimiliki oleh anak bangsa hari ini sudah pada posisi dapat  menjawab persoalan-persoalan atau tantangan yang ada dihadapan.
Disamping itu, kapan lagi untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak bangsa yang potensial  untuk berbuat terhadap negara dan bangsanya.
Jadi, selain selektif dan ketat sesuai dengan regulasi yang bakal dirumuskan nantinya atau merevisi aturan yang sudah ada, juga substansi  bidang-bidang garapannya  hendaklah dibatasi.
Jangan sampai " lahan garapan " yang dapat dikelola oleh masyarakat kecil dan kebanyakan rakyat juga menjadi sasaran para diaspora.
Dengan demikian, harapannya agar kebijakan diaspora dapat berdampak memberikan keuntungan berbagai pihak.
Majulah kita semua. #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H