Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

2 Teknis Menyederhanakan Pemilu, KPPS Bahagia?

26 Februari 2024   19:20 Diperbarui: 26 Februari 2024   19:26 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas KPPS mengecek logistik sebelum pemungutan suara Pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu. Dokumen pribadi. 

2  Teknis Menyederhanakan  Pemilu, KPPS Bahagia   ?

Berita banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit ketika sedang melaksanakan tugas  atau pasca bertugas menyelenggarakan pemungutan suara pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu, sungguh menyedihkan serta tidak dikehendaki oleh siapapun. 

Meninggalnya Petugas KPPS tersebut, kuat dugaan akibat dari " kelelahan " dalam menjalani tugas beberapa hari sebelum pemilu dan pasca penyelenggaraan pemungutan suara. 

" Berat dan kompleksitasnya " pekerjaan seorang anggota KPPS pernah juga saya alami tatkala menjadi petugas KPPS pada penyelenggaraan pemilu serentak pertama kali  tahun 2019.

Pekerjaan yang dirasakan paling berat ialah ketika pada tahapan penghitungan hasil pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara dari kontestan pemilu. 

Dari 5 kertas suara;  capres-cawapres, DPDRI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang paling rumit dan perlu ketelitian serta menyita waktu pada saat penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perolehan suara caleg dari semua tingkatan. 

Sementara untuk penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi perolehan suara untuk capres-cawapres dan calon anggota DPD RI relatif mudah dan cepat, karena kontestannya sedikit, seperti pemilu yang baru saja digelar, capres-cawapres hanya 3 pasangan calon dan calon Senator dibatasi hanya 12 orang saja. 

Berdasarkan pengalaman dan mencermati penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024  yang belum lama ini dihelat,  maka penyelenggaraan pemilu serentak dimasa yang akan datang perlu dilakukan penyederhanaan, jika tidak ingin " dirombak "  secara keseluruhan. 

Penyederhanaan penyelenggaraan pemilu serentak dapat dilakukan dengan cara  :

Menambah jumlah tempat pemungutan
  suara (TPS), cara ini juga praktis jumlah
  pemilih akan berkurang, sehingga akan
  berpengaruh terhadap waktu pemungutan
  suara. Bila selama ini ditentukan dari pukul
  07.00 - 13.00 Wib. Maka dengan cara ini
  waktu dapat begeser menjadi  dari pukul
  07.00 - 11.00 Wib.
  Disamping waktu pemungutan suara dapat
  begeser, juga waktu penghitungan
  perolehan suara bisa dipersingkat,
  sehingga ada waktu yang cukup untuk
  Petugas KPPS  istirahat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun