2. Â Melaporkan kepada aparat atau pihak
   yang berwajib setiap orang atau
   kelompok orang yang " dicurigai ' akan
   berbuat jahat (menculik) terutama orang
   baru dilingkungan itu. Upaya ini bertujuan
   sebagai pencegahan dini.
3. Â Meminta kepada anak untuk tidak
   bermain jauh-jauh dari lingkungan rumah
   dan  memastikan anak tidak bermain
   sendirian dan mengenali kawan-kawan
    bermainnya.
4. Â Jika berpergian atau piknik jangan lalai.
    Pastikan anak-anak tetap dalam
    pantauan orang tua atau pengasuh,
    jangan lengah, karena ditempat ramai
    seperti ini biasanya para penculik itu
    beraksi, memaafkan kelalaian orang tua
    atau penjaga anak-anak.
Waspadalah  !!   "  kejahatan terjadi karena adanya kesempatan dan niat dari
pelakunya. "
Majulah kita semua. # B. Nurman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H