Mohon tunggu...
Bustomi
Bustomi Mohon Tunggu... Editor - Editor

Pendidikan Ekonomi Koperasi Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekonomi Kembali Bergerak di Tengah Covid yang Terus "Membengkak"

22 Juni 2020   08:20 Diperbarui: 22 Juni 2020   09:57 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukannya mustahil untuk kasus positif ini lebih tinggi lagi dari hari sebelum sebelumnya. Akan tetapi tujuan dari New Normal ini memang sebagai masa transisi agar masyarakat bisa hidup "berdampingan" dengan Covid-19.  

Covid-19 ini sangat membuat dilema masyarakat indonesia dan juga negara negara lain. Satu sisi kita khawatir akan kondisi kesehatan kita nantinya jika banyak yang sudah terkena virus ini. Akan tetapi kita juga khawatir dengan kondisi ekonomi yang kian hari kian menurun. Hal ini yang pastinya dirasakan oleh pemerintah juga untuk mengambil tindakan apa agar kedua hal ini bisa teratasi. 

Jika dilihat kondisi ekonominya indonesia tidak terlalu buruk dampaknya dibandingkan dengan negara negara lain. Di antara negara yang terkena dampak parah dari Covid-19, indonesia dianggap lebih baik ekonominya daripada negara lain. 

Hal ini bisa diambil kesimpulan ternyata negara lain ada yang lebih terpuruk ekonominya. Ketika sebelumya rupiah melemah terhadap dollar pada awal bulan juli sempat menguat sampai ke Rp.14.000 per 1 US$. Tetapi kembali lagi jika tidak segera teratasi maka bisa saja kondisi ekonomi Indonesia ikut memburuk.

Untuk memulihkan kembali kondisi yang terjadi di Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan tenaga medis berupaya untuk membuat obat yang bisa menyembuhkan orang yang terkena Covid-19 ini. Tentu hal ini memerlukan waktu yang cukup lama dimulai dari membuat obatnya hingga ke pendistribusiannya. 

Dan untuk menunggu waktu itu tentu tidak mungkin bagi masyarakat hanya berdiam diri di rumah terutama yang penghasilannya harian. Oleh karena itu pemerintah menerapkan New Normal ini agar ekonomi kembali bergerak sembari menunggu obat yang nanti nya akan bisa menyembuhkan masyarakat yang terkena Covid-19. 

Mungkin tiap harinya akan ada kasus baru yang akan terus bertambah, tetapi masyarakat diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 tidak semakin bertambah parah.

Dalam situasi seperti ini masyarakat diharapkan saling bekerja sama untuk membantu satu sama lain dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar. Contohnya ketika dalam menunggu transportasi umum seperti transjakarta masyarakat harus saling mengingatkan jika ada yang lupa tentang jaga jarak. Atau jika dalam sebuah tempat ada yang tidak memiliki masker, yang memiliki kecukupan lebih bisa membagikan masker gratis kepada yang membutuhkan. 

Selain itu pemerintah juga ikut ambil peran untuk membantu melalui pengawasannya seperti polisi memantau tempat yang sering menjadi tempat kerumunan seperti mall dan yang lainnya. Jika ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan bisa diberi edukasi terlebih dahulu karena masih banyak yang tau kasus ini tapi terlalu anggap remeh sehingga tidak menerapkan protokol kesehatan itu. 

Dan untuk pimpinan daerah seperti RT, RW, Lurah dan lain lain harus lebih sering melihat lingkungan untuk melihat apakah ada yang tetap terpuruk kondisi ekonominya di masa New Normal ini. 

Jika ada tentumya harus di data agar segera mendapatkan bantuan dan dicari solusi terbaiknya. Oleh karena itu penting juga keterlibatan pemerintah untuk mensukseskan upaya yang selama ini sudah diterapkan. Jika semua lini sudah saling bekerja sama baik dari pemerintah ataupun masyarakatnya maka harapan untuk segera berakhirnya kasus Covid-19 bisa segera terwujud.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun