Indonesia telah melalui proses masa peralihan kepemimpinan tingkat nasional dengan baik dan lancar yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tataran eksekutif adalah presiden dan wakilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menggantikan Jokowi-Ma'ruf.
Di tingkat legislatif ada tiga, yakni Majelis Pemusyawatan Rakyat (MPR), yang dipimpin oleh Ahmad Muzani, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang kembali dipimpin oleh Puan Maharani dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yang dipimpin Sultan Bachtiar Najamudin.
Sementara lembaga yudikatif yang berfungsi serta bertugas mengadili perkara, terutama yang melanggar perundang-undangan juga ada tiga, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).
Lumrahnya, setiap pergantian kepemimpinan baik nasional maupun lokal selalu diasumsikan dengan sebuah harapan baru, bahwa kalau si-A memimpin niscaya kondisi bangsa dan negara akan semakin baik dan maju. Ekspektasi seperti ini hal wajar, terutama bagi masyarakat yang selama ini merasakan kesulitan atau ketidakpuasan terhadap pemimpin sebelumnya.
Harapan baru itu juga muncul karena memandang pemimpin baru tersebut memiliki kapasitas mumpuni untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Mampu mengentas kemiskinan, memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki layanan.
Namun demikian, tidak semua orang memiliki optimisme serupa. Muncul juga skeptisisme dari sebagian kalangan dengan beragam alasan seperti karena pernah mengalami peristiwa traumatis akibat janji-janji politik yang tak terealisasi, rekam jejak sang pemimpin yang kurang bisa dipercaya dan lain sebagainya.
Keduanya (optimis dan pesimis) muncul dalam waktu bersamaan dan pasti akan berubah pada saatnya nanti, bila optimisme masyarakat dijawab dengan harapan palsu dan atau pesimisme dijawab dengan bukti nyata oleh pemerintahan baru.
Pertanyaannya, mengapa harapan dan keputusasaan itu muncul pada pemerintahan baru ini? Jawabannya, ada dua kemungkinan, pertama karena berkaca pada pemerintahan sebelumnya yang tak kunjung membuktikan harapan rakyat. Kedua, kapasitas dan kapabalitas pempimpin baru yang dianggap menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan
Maka sesungguhnya, meskipun ada pemerintahan baru, pada kenyataannya harapan publik kepada pemerintahan baru ini masih yang lama. Nah, paling tidak harapan lama masyarakat yang diharapkan mampu diwujudkan oleh pemerintahan baru saat ini sekaligus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia sebagai berikut.
Pemberantasan Korupsi
Jamak diketahui bahwa korupsi di Indonesia sudah mengakar dan menjalar ke seluruh lapisan struktur pemerintahan, mulai dari tingkat atas sampai bawah. Perbuatan Korupsi, Kolusi serta Nepotisme (KKN) para pejabat pemerintah semakin meningkat meskipun pemerintahan telah berganti beberapa kali.