Poin D, untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam konteks konstelasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, maka para kandidat kepala daerah mempunyai peranan penting untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Kepemudaan ini dalam bentuk janji politik dan visi calon kepada daerah.
Calon kepada daerah akan mendapatkan perhatian berbeda dari pemilih muda bila dalam visi-misinya berjanji akan mengembangkan potensi anak-anak muda dan hendak menjadikan kota yang dipimpinnya nanti lebih ramah pemuda.
Pasalnya, UU Kepemudaan tersebut mengamanatkan juga kepada pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan khusus kepada generasi muda. Dalam artian, bila terpilih nanti maka janji politiknya, membangun kota ramah pemuda, harus ditunaikan.
Tentu saja, para kandidat perlu menyiapkan secara serius dan matang rencana aksi yang jelas dan terukur mengenai visi kota ramah pemuda ini. Tahapan-tahapannya harus jelas, termasuk soal anggarannya, dari mana sumbernya.
Umpamanya, berjanji, bila terpilih nanti akan memberikan bantuan dana senilai 10 juta untuk modal usaha bagi anak-anak muda, menyediakan beasiswa pendidikan sampai jenjang doktor bagi 1 juta anak muda, atau akan melibatkan anak-anak muda dalam struktur pemerintahannya.
Nah, visi atau janji politik ini harus dirasionalisasi supaya pada saat implementasi kebijakan nanti tidak kelimpungan. Perlu disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah masing-masing, bukan sebatas retorika politik seperti janji politisi pada umumnya.
Nampak lebih menarik, jika saat kontestasi seperti saat sekarang ini para kontestan Pilkada sudah mulai banyak melibatkan anak-anak muda sebagai tim pemenangannya. Selain karena faktor elektoral yang lebih mampu menggaet pemilih muda, juga sebagai bukti keseriusan bahwa dirinya benar-benar ingin membangun pemuda.
Menjadi Pemilih Cerdas
Melihat populasi pemilih yang didominasi kalangan muda, pastinya calon kepala daerak akan banyak menyasar anak-anak muda sebagai target kampanye. Mereka akan menggunakan cara terbaiknya demi mendapatkan simpati dari pemilih muda ini.
Dalam kondisi seperti ini, anak-anak muda harus mampu memilah dan memilih mana cakada yang betul-betul ingin membangun kota dan mengembangkan potensi pemuda dengan calon kepala daerah yang hanya pandai beretorika.