Mohon tunggu...
bustanol arifin
bustanol arifin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Happy Reader | Happy Writer

Tertarik Bahas Media dan Politik | Sore Hari Bahas Cinta | Sesekali Bahas Entrepreneurship

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pendukung dan Pemilih, Apa Bedanya?

13 Januari 2024   06:59 Diperbarui: 13 Januari 2024   07:04 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendukung dan pemilih | freepik/syarifahbrit

Lima tahun lalu, tepatnya ketika pemilu 2019, dalam perjalanan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) saya berpapasan dengan sekelompok ibu-ibu yang satu sudah mencoblos dan satu lagi hendak mencoblos. Mereka bertegur sapa dan terjadilah dialog seperti berikut.

"Sudah nyoblos?" tanya seorang ibu yang baru mau mencoblos.

"Iya, sudah," jawabnya singkat sambil melemparkan senyum.

"Nyoblos siapa?" tanyanya lagi.

Mungkin karena penasaran pada pilihan temannya sehingga ia beranikan diri untuk bertanya dan atau memang karena belum tahu siapa calon-calon yang akan ia coblos, akhirnya bertanya dengan harapan mendapatkan gambaran untuk memilih. Alasan kedua masuk akal, sebab ada banyak kertas suara yang harus dicoblos, sementara belum mendapatkan sosialisasi.

"Gak tahu, saya asal coblos saja tadi, yang penting milih, ribet!" katanya sambil diikuti gelak tawa teman-temannya.

Fenomena pemilih bingung ini banyak kita jumpai sejak pemilu dilaksanakan secara serentak, khususnya di daerah pedesaan atau perkampungan. Pertama, karena minim sosialisasi. kedua, karena banyaknya jenis kertas suara. Ketiga, karena saking banyaknya jumlah caleg yang harus dicoblos.

Ini sekaligus jadi catatan serta masukan bagi penyelenggara pemilu agar fenomena seperti ini tidak terjadi lagi di pemilu 2024. Jikapun ada, minimal berkurang daripada pemilu sebelumnya sebagai tanda bahwa sosialisasi cara mencoblos berikut aturan mainnya sudah tersampaikan secara lengkap kepada semua konstituen.

Apa relevansinya dengan judul tulisan ini?

Memang, tulisan ini tidak bermaksud mengungkap, mengomentari atau memperpanjang bahasan mengenai fenomena pemilih bingung. Kasus ini menjadi penting dibahas hanya untuk menunjukkan sekurang-kurangnya dua hal. Pertama, penyelenggara pemilu (KPU) harus lebih gencar mensosialisasikan mekanisme pemilu, terutama soal pencoblosan.

ini penting dilakukan untuk menekan jumlah golput yang pada pemilu 2019 lalu jumlahnya mencapai 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen. Sebagian orang menganggap pemilihan seperti ini tidak penting, sehingga mereka enggan datang ke TPS untuk mencoblos atau memilih. Ini alarm atau tanda bahaya bagi kualitas demokrasi Indonesia, dan satu-satunya cara mencegah hal ini terjadi adalah senantiasa mengedukasi masyarakat.

Termasuk juga teknis pencoblosan perlu terus disosialisasikan, supaya kejadian suara tidak sah karena kesalahan atau human eror dapat diminimalisir. Satu suara sangat berharga dan sangat disayangkan bila banyak surat suara yang menjadi tidak berharga karena kesalahan mencoblos dan ini terjadi pada pemilu 2019, dimana surat suara tidak sah mencapai angka 17 juta.

Bila keduanya digabung (golput dan tidak sah), maka jumlahnya sangat fantastis. Suara rakyat jadi sia-sia karena kesahalan teknis yang kurang diantisipasi, dan angka 17 juta bukan jumlah yang sedikit, bahkan bila angka tersebut sah bisa menjadi penentu kemenangan seorang caleg atau capres tertentu. Boleh dikata, suara tidak sah sama halnya golput, sama-sama tidak ada artinya

Kedua, sebagai pemantik sekaligus gambaran awal mengenai artikulasi kata "pendukung dan pemilih." Dalam konteks pemilihan umum atau politik, "Pendukung" dan "Pemilih" memiliki artikulasi berdeda, baik secara makna bahasa maupun secara substansi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemilih berarti orang yang memilih, orang yang terlampau teliti dalam memilih (suka mencela dan banyak tuntutannya). Berasal dari turunan kata "pilih." Selain pemilih, ada juga memilih, memilih-milih, memilihkan, pilihan, pilih-pilih, terpilih, berpilih-pilih dan pemilihan. Masing-masing kata memiliki penekanan arti yang beda antara satu dengan yang lainnya.

Misalnya memilih dan memilih-milih. Kata "memilih" diartikan dengan menentukan sesuatu yang dianggap sesuai dengan selera, mencari atau memisahkan mana yang baik dan menunjuk orang dengan memberikan suaranya. Adapun kata memilih-milih, diartikan sebagai terlampau menghendaki yang sesuai dengan keinginan, dan terlampau teliti memilihnya sehingga sukar mendapatkan yang cocok.

Sementara kata "pemilihan" memiliki arti proses, cara, perbuatan memilih. Mungkin, inilah alasan mengapa kata "pemilihan" digunakan dalam proses peralihan kekuasaan di Indonesia. Lalu, disandingkan dengan kata umum, jadilah pemilihan umum. Jadi, secara substansi dalam konteks pemilu Indonesia, pemilih adalah orang yang mencari, menentukan, menunjuk serta memberikan suaranya kepada calon tertentu.

Pemilih berarti orang yang memiliki independensi atau keleluasaan dan kemerdekaan sendiri dalam mencari sosok pemimpin berdasarkan kriterianya secara cermat, teliti dan hati-hati kemudian menentukan dan menunjuk calon tertentu sebagai wakilnya dengan memberikan suaranya pada saat pemilihan atau pencoblosan.

Pemilih adalah individu yang memiliki hak pilih dan dapat memberikan suara dalam pemilihan umum atau proses pemilihan lainnya. Berperan sebagai pembuat keputusan tunggal dalam memberikan suaranya kepada kandidat atau partai tertentu berdasarkan preferensi dan keyakinan pribadi mereka.

Pemilih mungkin terlibat secara pasif dalam hal dukung mendukung kandidat tertentu, dan hanya memberikan suara pada hari pemilihan atau bisa juga terlibat secara aktif menjadi bagian dari tim pemenangan paslon tertentu, termasuk juga dalam pemantauan dan diskusi politik sebelum membuat keputusan.

Beda dengan kata "pendukung." Dalam kamus yang sama (KBBI), kata pendukung diartikan orang yang mendukung, penyokong, pembantu dan penunjang. Turunan dari kata "dukung," duduk di punggung atau di pinggang orang. Adalagi turunannya, yakni mendukung, dukungan, dan pendukungan. Mendukung artinya membawa sesuatu atau seseorang ke atas panggung, menyokong, membantu, serta menunjang.

Pendukung adalah individu atau kelompok yang mendukung dan memberikan dukungan kepada kandidat, partai politik, atau isu tertentu. Secara peran, mereka mungkin aktif dalam mendukung kampanye, berpartisipasi dalam kegiatan sukarela, menyuarakan dukungan di media sosial, atau memberikan dukungan finansial.

Berbeda dengan pemilih yang secara interaksi cenderung pasif. Pendukung memiliki tingkat keterlibatan yang bervariasi, mulai dari yang hanya menyatakan dukungan hingga yang benar-benar terlibat secara aktif dalam aktivitas kampanye. Bahasa lain dari pendukung adalah tim pemenangan atau sukses kandidat tertentu.

Dalam konteks pemilihan, pendukung dan pemilih saling terkait, karena pendukung memiliki peran dalam membujuk pemilih untuk mendukung kandidat atau isu tertentu. Pemilih, pada gilirannya, dapat menjadi pendukung setelah membuat keputusan untuk memberikan suara kepada kandidat atau partai tertentu.

Nah, masalahnya kemudian pemilih itu identik dengan konstituen yang sedang berada di area Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara pendukung itu belum tentu melakukan hal yang sama. Artinya, pendukung itu belum tentu memilih atau memberikan suaranya, tapi pemilih sudah tentu mendukung atau memberikan suaranya kepada kandidat tertentu.

Inilah yang dimaksud dengan "makna bahasa dan substansi" itu berbeda. Seolah-olah mereka memberikan pilihan padahal hanya dukungan, dan kasus seperti ini sangat banyak dijumpai, karena tidak semua pendukung murni "mendukung dan memilih," Sebagian ada yang hanya mencari keuntungan, baik finansial maupun sosial. Oleh karenanya, penting menentukan posisi kita sebagai pemilih atau pendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun