Selain itu, melek politik berarti kita juga harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik, seperti kampanye atau mengedukasi masyarakat tentang pentingnya politik, mengikuti pemilihan umum, melakukan pengawasan pada kinerja pemerintah.Â
Advokasi politik alias mendukung dan menginisiasi tindakan perubahan atau isu tertentu mulai dari tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Termasuk menjadi bagian dari pemerintahan dan atau masuk partai untuk memperjuangkan idealisme serta aspirasi masyarakat.
Memiliki pikiran serta sikap kritis tentang masalah politik juga termasuk ciri dari orang melek politik. Kita mampu mematahkan narasi politik yang bias dan mengalisis semua argumen dan kebijakan secara obyektif berdasarkan pengetahuan serta nilai moral.Â
Pada saat yang sama, kita juga dianggap melek politik bila memiliki etika sekaligus integritas dalam berpolitik. Dua hal ini selalu bergandengan tangan, satu mengedepankan aspek rasional dan kedua pasa sisi moral. Artinya, kita boleh kritis, tapi harus tetap etis. Â
Berikutnya, melek politik mengimplikasikan kemampuan kita dalam menganalisis informasi secara cermat dan bijaksana. Khususnya pada saat sekarang ini, masuk dunia maya yang tanpa ada sekat, batasan ruang dan waktu.Â
Informasi perihal politik yang kita dapat melalui kanal media harus mampu kita saring sebelum dikonsumsi. Melek politik berarti, kita tidak hanya dintuntut untuk kaya informasi namun juga kaya literasi, supaya kita tidak termasuk bagian dari korban atau pelaku penyebaran hoax itu sendiri. Â Â
Terakhir, hal yang tak kalah penting juga adalah pemahaman kita tentang isu-isu politik yang sedang berkembang. Mulai dari isu sosial, budaya, hukum, ekonomi, keamanan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, teknologi-informasi dan lain sebagainya, mulai dari skala nasional dan internasional.Â
Ini semua harus kita pahami secara utuh sekaligus mendalam agar kita dapat berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan. Misalnya soal penegakan hukum atau perubahan iklim yang menjadi konsen bahasan dunia saat ini.
Nah, dari penjabaran ini, apakah kita sudah memenuhi syarat untuk bisa dikategorikan sebagai orang yang melek politik? Bila belum, mari kita terus tingkatkan literasi politik kita dengan cara banyak membaca.Â
Membaca disini tentu, bukan hanya sekadar melafalkan kata-kata di atas lembaran buku, lebih dari itu ia merupakan aktivitas mengkaji, meneliti, merasakan sekaligus mempraktekkan ilmu politik di lapangan. Hindari pikiran serta sikap apatis, masa bodoh terkait politik karena hanya merugikan masa depan kita dan bangsa.
Ada ungkapan mengatakan, "cukuplah keburukan itu merajalela ketika orang-orang baik itu tidak berbuat apa-apa."Â