Mohon tunggu...
Royal Bintang Pasifik
Royal Bintang Pasifik Mohon Tunggu... Jurnalis - Perusahaan Kargo Dan Muatan

Saya Erwansyah dari PT. Royal Bintang Pasifik, saya ingin berbagi informasi mengenai layanan jasa import forwarder kami yang mungkin bisa bermanfaat bagi bisnis Anda. Kami menawarkan berbagai solusi logistik yang efisien dan terpercaya, mulai dari pengiriman udara dan laut, dengan tarif yang kompetitif. Layanan kami meliputi seluruh proses import, termasuk pengurusan dokumen, dan pengiriman langsung ke lokasi Anda. Salam sukses, https://wa.me/6285283826458 Erwansyah

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengapa Pemerintah Melarang Beberapa Barang untuk Di Import?

4 Juli 2024   01:13 Diperbarui: 4 Juli 2024   01:24 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat digunakan untuk membuat senjata kimia atau bahan peledak juga dilarang untuk diimpor. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan memastikan bahwa bahan-bahan ini hanya digunakan untuk tujuan yang sah dan aman.

3. Melindungi Lingkungan

Barang yang Mengandung Polutan Tinggi

Barang-barang yang mengandung polutan tinggi atau yang sulit didaur ulang sering kali dilarang untuk diimpor. Misalnya, kendaraan bekas yang tidak memenuhi standar emisi gas buang yang berlaku di Indonesia. Pemerintah berupaya untuk mengurangi polusi udara dan menjaga lingkungan dengan membatasi impor barang-barang yang dapat merusak lingkungan.

Spesies Terancam dan Produk dari Hewan Langka

Produk yang berasal dari spesies hewan dan tumbuhan yang terancam punah atau dilindungi juga dilarang untuk diimpor. Hal ini termasuk gading gajah, kulit harimau, dan kayu dari hutan tropis yang dilindungi. Larangan ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mencegah perdagangan ilegal yang dapat menyebabkan kepunahan spesies langka.

4. Kepatuhan terhadap Hukum Internasional

Konvensi Internasional

Indonesia adalah anggota berbagai konvensi internasional yang mengatur perdagangan barang tertentu, seperti Konvensi tentang Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES). Pemerintah melarang impor barang-barang yang dilindungi oleh konvensi ini untuk mematuhi perjanjian internasional dan berpartisipasi dalam upaya global untuk melestarikan lingkungan dan spesies yang terancam.

Perjanjian Dagang Internasional

Perjanjian dagang internasional juga dapat mempengaruhi kebijakan impor. Misalnya, perjanjian yang mengatur kuota impor atau tarif preferensial untuk barang tertentu. Pemerintah perlu mematuhi perjanjian-perjanjian ini untuk menjaga hubungan dagang yang baik dengan negara lain dan mendukung stabilitas ekonomi global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun