Mohon tunggu...
Anni Qorinatul
Anni Qorinatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mambaca novel fantasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Lapisan Ozon bagi Bumi

14 Juni 2024   19:22 Diperbarui: 14 Juni 2024   19:48 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lapisan Ozon adalah lapisan gas yang terletak pada lapisan stratosfer bumi yang jaraknya kurang lebih kurang  lebih 60 km dari permukaan bumi. Lapisan ini berfungsi untuk menjaga suhu bumi agar tetap stabil dan melindungi bumi dari sinar Ultraviolet (UV) yang berbahaya bagi kehidupan didalamnya, diantaranya mengakibatkan kanker kulit, katarak, kerusakan imun, dan merusak ekologi bumi seperti tumbuhan dan biota laut lainnya, serta melindungi bumi dari benda-benda langit yang jatuh. Konsentrasi lapisan ozon ini mencapai 10 ppm.

Lapisan ozon pertama kali ditemukan oleh Charles Fabry dan Henru Buisson asal Prancis. Fabry adalah seorang fisikawan yang mengembangkan teori interferensi multibeam dan sebagai penemu lapisan ozon di Bumi. Fabry bersama Buisson menemukan lapisan ozon Bumi dan menyimpulkan bahwa lapisan tersebut sebagai pelindung bumi dari sinar radiasi ultraviolet (UV) Matahari.

Lapisan ozon ini tercipta oleh sinar ultraviolet yang mengenai molekul oksigen (O2) dan membelah atomnya menjadi atom oksigen individu atau atomik. Atomik tersebut bergabung dengan O2 lainnya dan menghasilkan ozon (O3) yang terdiri dari 3 atom oksigen, begitu siklus terus berlanjut. Lapisan ozon bisa menyerap 97 sampai 99 persen frekuensi menengah sinar ultraviolet Matahari (panjang gelombang dari sekitar 200 nm hingga 315 nm), yang berpotensi merusak kehidupan yang terpapar di dekat permukaan.

Nah, sinar UV memiliki klasifikasi sesuai panjang gelombangnya dan ia dibagi menjadi: UV A (panjang gelombang terpanjang), UV B (panjang gelombang sedang), dan UV C (panjang gelombang terpendek). Sinar UV A memiliki gelombang yang lebih panjang (380-315 nm) sehingga mampu menembus lapisan ozon dan lapisan kaca. Dan dampak jika terkena pada kulit akan menjadi kulit kendur, penuaan dini dan kanker kulit. Sinar UV B memiliki gelombang yang pendek (315-280 nm) memiliki perbedaan yang cukup signifikan mulai dari sifatnya serta dampak yang diberikan pada kulit seperti kulit terbakar, iritasi, dan hiperpigmentasi. Sinar UV C karena memiliki gelombang energi terpendek, sinar UV tidak dapat sampai ke permukaan bumi karena terhalang oleh lapisan ozon di atmosfer. Namun, jika sinar satu ini dapat menembus lapisan ozon dan menyinari kulit kita, terdapat dampak buruk yang bisa saja dirasakan oleh kulit kita seperti luka bakar parah pada kulit dan cedera mata atau disebut dengan fotokeratiti dan meningkatkan risiko penyakit kanker kulit dan katarak.

Pada awal tahun 1980-an, para peneliti yang bekerja di Antartika mendeteksi hilangnya ozon secara periodik di atas benua tersebut. Keadaan yang dinamakan lubang ozon (suatu area ozon tipis pada lapisan ozon) ini, terbentuk saat musim semi di Antartika dan berlanjut selama beberapa bulan sebelum menebal kembali. Rusaknya 

lapisan ozon berawal dari adanya emisi molekul gas yang mengandung klorin dan bromin yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dan proses alamiah. Karena gas tidak berekasi dan tidak larut dalam air, molekul gas tersebut terakumulasi di bagian bawah atmosfer. Akibat pergerakan udara, molekul gas akan terbawa ke atmosfer yang lebih tinggi dan mencapai stratosfer. Di lapisan stratosfer, radiasi matahari memecah molekul gas yang mengandung klorin atau bromin. Klorin dan bromin kemudian bereaksi dan memecah ikatan gas lain di atmosfer termasuk ozon. Reaksi yang terjadi mengakibatkan molekul ozon terpecah. Sehingga mengurangi konsentrasi ozon di stratosfer.

Karena hal itu pada 16 September 1987 terjadi Protokol Montreal yang telah ditandatangani oleh 188 negara. Protokol Montreal yaitu perjanjian internasional di bidang lingkungan yang intinya adalah menghapuskan penggunaan CFC secara bertahap. Dimana tujuan utama Protokol Montreal adalah untuk melindungi lapisan ozon dengan mengambil tindakan untuk mengendalikan total produksi global dan konsumsi bahan-bahan yang dapat merusak lapisan ozon.

Contoh kegiatan untuk mencegah rusaknya lapisan ozon lebih lanjut diantaranya:

  • Menggunakan peralatan yang ramah ozon non-CFC.
  • Karyawan/pegawai kantoran, berperilaku ramah lingkungan seperti menjalankan program eco office dengan membantu kantor dengan mengidentifikasi peralatan kantor seperti AC, dispenser, kulkas, dan tabung pemadam kebakaran serta produk-produk lainnya.
  • Para petani mulai beralih menggunakan bahan-bahan fumigasi atau pengolah tanah yang tidak lagi mengandung metil bromida atau mengandung unsur-unsur yang berdampak buruk bagi lapisan ozon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun