Mohon tunggu...
Rofatul Atfah
Rofatul Atfah Mohon Tunggu... Guru - Guru Tidak Tetap

Seorang guru biasa dan Ibu dari anak-anaknya yang istimewa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ngeri-ngeri Sedap Pengumuman K2

6 Februari 2014   08:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:07 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memungut istilah Sutan Bhatoegana, di negeri ini sepertinya semuanya serba "ngeri-ngeri sedap". Memang tidak dimungkiri Indonesia memiliki hal-hal yang baik, benar, dan bagus dibandingkan apa yang ditampilkan oleh media televisi, koran, majalah, ataupun internet. Sayangnya berita tentang pengumuman K2 justru malah menampilkan fenomena "ngeri-ngeri sedap" itu secara jelas.

K2 adalah istilah untuk para honorer yang sudah masuk database BKN dan pada 3 November 2013 yang lalu telah melaksanakan ujian seleksi CPNS. Pada awalnya disebutkan bahwa pengumuman hasil ujian K2 akan dilakukan pada bulan Desember. Dari sini berkembang rumor, ada yang menyebutkan tanggal 3, lalu mundur tanggal 14, 15, dan kemudian akhir Desember. Setelah pergantian tahun, rumor juga kembali hadir, bahwa pengumuman minggu kedua Januari, lalu mundur lagi tanggal 24 atau 25, atau 27 Januari.

Ternyata semua itu batal. Diumumkan lagi bahwa pengumuman tanggal 5 Februari pukul 14.00 WIB. Namun, seperti sebuah legenda surat sakti yang hilang, tiba-tiba server BKN error ! Akhirnya surat sakti pengumuman K2 itupun kembali menjadi misteri !

Di koran lokal, ada berita spekulatif bahwa pengumuman K2 dilakukan melalui instansi masing-masing. Langsung saja berita ini membuat teman-teman K2 lemas. Mengapa ? Karena kami dari lingkungan pendidikan, maka tentu saja melalui instansi Dinas Pendidikan. Namun, karena otonomi daerah, wewenang segala aparat yang mengatur dan mencampuri pendidikan pun terdiri dari jajaran pimpinan pemerintah daerah, DPRD, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan, dan lembaga teknis yang terkait dengan keuangan pusat maupun daerah.

Itu baru lembaga resmi. Belum lagi orang-orang, atau kalau mau diistilahkan para oknum yang berseliweran di kantor-kantor pemerintah. Entah dari orang yang mengaku dan merasa tokoh masyarakat, anggota DPRD, pengurus parpol, bahkan wartawan. Kesemua itu bisa mempengaruhi sebuah keputusan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Meski hanya sebuah koma ataupun titik !

Oleh karena itu, supaya setiap hal yang menyangkut kepentingan negara ataupun rakyat tidak disertai lagi dengan aroma "ngeri-ngeri sedap", maka pembenahan menyeluruh harus dilakukan. Baik itu menyangkut sumberdaya manusianya, maupun perangkat servernya. Masa sebuah lembaga negara tingkat pusat tidak bisa mematuhi aturannya sendiri hanya karena masalah server ?

Bukankah kami setiap ada pengumuman pemberkasan, harus secepat mungkin bisa menyerahkan semua berkas, tanpa mau tahu betapa banyak berkas yang harus dikumpulkan dan dicopy dan membawanya ke dinas sebelum batas waktu berakhir ? Semua itu dilakukan disela-sela pekerjaan yang padat dan juga penuh dengan tugas administrasi yang berupa berkas juga ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun