Kemampuan untuk menjalankan bisnis dari rumah (64%)
Mentor yang mengarahkan mereka sebagai wirausahawan wanita (61%)
Kesempatan untuk menjalankan bisnis sambilan (part-time) hingga mereka siap mengelola usaha secara purna waktu atau full-time (51%)
Kiprah Wanita di Sektor InformalÂ
Pada periode 2019-2014, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI telah menetapkan fokusnya dalam pemberdayaan wanita dalam kewirausahaan. Dalam laporan berjudul "Profil Perempuan Indonesia 2019" yang dirili Kemenpppa, hampir 62% wanita yang berusia lebih dari 15 tahun di Indonesia bekerja di sektor informal.Â
Besarnya tingkat partisipasi wanita di sektor informal tentunya berhubungan dengan aspek pendidikan. Pasalnya, sektor informal tak terlalu menuntut kualifikasi pendidikan yang tinggi. Masih menurut laporan Kemenpppa, ada tiga lapangan pekerjaan utama yang paling banyak menyerap kaum wanita:Â
Pertanian, kehutanan, dan perikanan: 26,62%,
Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil/sepeda motor: 23,71%, serta
Industri pengolahan: 16,45%
Kerja sama publik dan swasta
Jika kita mengaitkan sejumlah temuan tersebut, Â pemberdayaan wirausaha wanita memerlukan aksi nyata yang melibatkan pemerintah dan sektor swasta, terutama di sejumlah lapangan pekerjaan utama yang banyak digeluti wanita. Model kerja sama publik dan swasta layak dijadikan acuan. Dari sisi kebijakan publik, pemerintah dapat menjalankan stimulus untuk memicu keterlibatan sektor swata dalam pemberdayaan wirausaha wanita. Insentif pajak usaha, misalnya, pantas diberikan kepada korporasi yang berhasil meningkatkan peran wanita dalam sektor perekonomian lokal.