Mohon tunggu...
BureauDataSolution
BureauDataSolution Mohon Tunggu... Teknisi - RecoveryDataIndonesia

Service Hardisk dengan kegiatan mulai ringan, dan berat. Ringan dinamai dengan Service Ringan Menengah SRM dan Berat dinamai Service Mesin SMS 70% konsumen kami mendapatkan keberhasilan hanya dengan SRM dengan biaya pas/murah mulai dari Ratusan ribu sajah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Service Harddisk Recovery Data Indonesia: (Mengatasi Blue Screen of Death (BSOD) pada Windows Akibat Hardisk Rusak)

31 Mei 2024   14:35 Diperbarui: 31 Mei 2024   14:35 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika harddisk menunjukkan tanda-tanda kerusakan, segera backup semua data penting ke media penyimpanan lain atau ke cloud untuk menghindari kehilangan data.

Mengganti Harddisk yang Rusak

Jika diagnostik menunjukkan bahwa harddisk mengalami kerusakan fisik atau tidak dapat diperbaiki, mengganti harddisk adalah solusi terbaik. Anda dapat menggantinya dengan harddisk baru atau SSD untuk meningkatkan kinerja.

Menggunakan Bootable Recovery Tool

Jika sistem tidak dapat booting, gunakan bootable recovery tool untuk mengakses dan memperbaiki harddisk. Banyak tool pemulihan seperti Hiren's BootCD atau Ultimate Boot CD yang dapat membantu dalam situasi ini.

Tips Pencegahan

Lakukan Backup Data Secara Berkala

Selalu buat salinan cadangan data penting secara rutin untuk menghindari kehilangan data jika harddisk mengalami kerusakan.

Hindari Guncangan atau Getaran

Pastikan komputer ditempatkan di lokasi yang stabil untuk menghindari guncangan yang bisa merusak harddisk.

Monitor Kesehatan Harddisk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun