Hari masih gelap maklum masih jam setengah 1 malam, dingin semakin jadi saat hujan rintik menyertai. Bus yang saya pesan sudah menunggu sedari jam 11 malam. Bus yang akan membawa kami ujian kompetensi di dinas kesehatan provinsi Jawa Timur Surabaya.
Azan subuh berkumandang sesampainya di kantor dinas tersebut, nampak puluhan orang yang dengan bawaan mbedoyot, bawaan banyak. Ternyata sudah ada yang telah tiba lebih dulu sampai di Dinkes provinsi.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan merupakan suatu proses  untuk  mengukur pengetahuan, keterampilan,  dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, jelas Bu Titin salah satu panitia uji.
Menurutnya ada 6 Jabatan fungsional rumpun kesehatan ( perawat, Â perawat gigi, Â pembimbing kesehatan kerja, radiografer, perekam medis, Â elektromedis) yang kali ini dilakukan uji kompetensi.
Dasar hukum pelaksanaan ujian kompetensi jabatan fungsional ini adalah UU ASN No.5/2014 dan UU Tenaga Kesehatan No. 36/2014. Dan pelaksanannya adalah Permenkes 18/2017.
Lebih dari 600 pegawai  yang di uji kompetensi selama 3 hari berturut-turut, sehingga selama waktu itu kantor dinas kesehatan provinsi tersebut ramai di penuhi pegawai dari berbagai kabupaten kota di Jawa Timur.
Banyak diantara mereka membawa alat cetak printer, dan mencari colokan listrik di sudut-sudut ruangan gedung.
Setiap ada yang selesai diuji, langsung dikerubuti untuk ditanyakan apa saja  yang yang ditanyakan penguji. Bukannya menjawab peserta yang telah diuji terlihat panik, lari ke  tempat foto copy. Meng-copy dokumen yang kurang, dan segera mencari tempat lapang seperti masjid. Segera mereka menulis dan melengkapi kekurangan dokumen.
Peluh menetes sebesar butiran jagung, saat giliran saya maju uji kompetensi meski AC disana sini sudah dinyalakan.