[caption id="attachment_323594" align="aligncenter" width="450" caption="drg. Priyo Langgeng Tribinuko, MM membuka acara selaku direktur RSUD Harjono"][/caption]
Ponorogo (12-09-2014)
Bertempat di aula Sidomukti direktur RSU dr. Harjono Ponorogo drg. Priyo Langgeng Tribinuko MM membuka pembekalan bagi petugas-petugas yang telah ditunjuk dan disusun dalam kelompok-kelompok kerja (Pokja). Dalam sambutanya direktur menjelaskan lagi pentingnya akreditasi, dan sejarah akreditasi di RSU dr Harjono, serta harapan-harapan kepada semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan akreditasi ini. Ibarat dikejar anjing semua siap dan tidak siap harus menyiapkan diri, begitu direktur mengumpamakan.
Dalam kesempatan ini dilakukan pembimbingan dari Team Pembimbingan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), apa yang sudah dilakukan, Â yang sudah berjalan, dan yang sudah ada agar diinventarisasi untuk dilengkapi bagi yang belum lengkap, dan ditambahi untuk yang belum ada, serta disempurnakan untuk yang telah ada.
[caption id="attachment_323595" align="aligncenter" width="450" caption="dr. Nurul Ainy Sidik, MARS, dr Dian Suproyo Sp THT, Ibu Kemala Rita Wahidi, Skp MARS, dan Direktur RSU Harjono Ponorogo"]
Dalam sambutan KARS yang di wakili dr. Nurul Ainy Sidik, MARS perlu semangat Bathoro Katong untuk melaksanakan akreditasi ini, dimana pada saat itu Bathoro Katong mengubah paradigma Reyog yang sebelumnya merupakan symbol perlawanan masyarakat Ponorogo kepada Kerajaan Mojopahit, menjadi Reyog yang sedang jatuh cinta kepada Putri Cempa. Dan keberhasilan Bathoro Katong terasa sampai sekarang tanpa terjadi kendala yang berlebihan. Harapan seperti itulah semoga bisa diterapkan oleh RSUD Harjono baik direktur, management, serta semua karyawan tanpa terkecuali.
Pada kesempatan itu juga dr. Dian Suprojo Sp THT dan  Ibu Kemala Rita Wahidi Skp MARS menambahkan yang intinya Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri. Sesuai dengan Undang-undang No.44 Tahun 2009, pasal, 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali.
Sebagai jargonya dr Praminto Nugroho SpM , "Akreditasi...... Kita pasti Bisa...... jangan hanya seperti dikejar anjing kita harus seperti di kejar harimau...., dikejar anjing kita bisa jongkok wakakakakakaka....." disambut aplause dan tertawa oleh yang hadir.
Dalam penilaian Akreditasi kali ini menggunakan standar akreditasi versi 2012 Â baru yang meliputi 4 (empat) kelompok sebagai berikut ;
- Kelompok Standar Berfokus Kepada Pasien
- Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit
- Kelompok Sasaran Keselamatan Pasien
- Kelompok Sasaran Menuju Millenium Development
[caption id="attachment_323598" align="aligncenter" width="450" caption="antusianya peserta"]
Sedangkan manfaat akreditasi dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit, sehingga senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya.
Melalui proses akreditasi rumah sakit dapat :
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitik beratkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan
- Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas.
- Mendengarkan pasien dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan
- Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien.
- Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama. Kepemimpinan ini  menetapkan prioritas untuk dan demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan.
Jadi pada kesimpulannya Akreditasi rumah sakit merupakan suatu proses dimana suatu lembaga, yang independen, melakukan asesmen terhadap rumah sakit. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan. Standar akreditasi sifatnya berupa suatu persyaratan yang optimal dan dapat dicapai. Akreditasi menunjukkan komitmen nyata sebuah rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan pasien, memastikan bahwa lingkungan pelayanannya aman dan rumah sakit senantiasa berupaya mengurangi risiko bagi para pasien dan staf rumah sakit. Dengan demikian akreditasi diperlukan sebagai cara efektif untuk mengevaluasi mutu suatu rumah sakit, yang sekaligus berperan sebagai sarana manajemen.
(sumber kars.or.id dan buku panduan Standart Akterditasi Rumah Sakit Versi 2012)
Selamat berjuang, selamat berakreditasi, pelayanan dan pelayanan dan terus melayani.
*)akreditasi kita pasti bisa
*)salam njepret
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H