Mohon tunggu...
Bung Zaki
Bung Zaki Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Disiplin Ilmu Komunikasi Public Relation

Seorang pria muda yang mau belajar dan bekerja keras untuk menggapai impiannya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Jenis Pasar Uang untuk Investasi Maupun Trading

30 Juni 2021   18:39 Diperbarui: 30 Juni 2021   18:47 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: pixabay.com Nattanan23.

Haii, apa kabar para calon investor dan trader.. semoga kalian terus diberi kemudahan dan kesehatan, aminn..

Kali ini, aku bakal share tentang apa aja jenis pasar uang/ financial market. Oke, sebelum kita bahas jauh ke sana, aku pengen kasih tau bahwa di zaman seperti sekarang ini penting banget buat tau dan melek yang namanya keuangan. Karena salah satu hal yang sering menjadi permasalahan dalam hidup adalah soal uang. Oleh karenanya kita sebagai generasi muda harus mulai belajar dan terus mengembangkan pengetahuan tentang bagaimana caranya mendapatkan hasil di pasar uang. Di sini bukan berarti kita terlalu mengutamakan uang/ materi dalam hidup, namun kita mencoba untuk meminimalisir bahkan menghindari masalah dalam keuangan :)

Dan berikut beberapa financial market yang perlu kita ketahui, di antaranya adalah :

Saham

Jenis pasar uang yang pertama ini yang mungkin sudah sering kita dengar dalam  perbincangan di berbagai tempat seperti kantor, kampus, bahkan sampai tempat tongkrongan. Ya, singkatnya, saham merupakan bentuk bukti atas kepemilikan suatu perusahaan. Di Indonesia sendiri menurut data pada bulan Agustus 2020 kurang lebih ada 700 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Obligasi

Pasar uang jenis ini merupakan bentuk surat utang baik dikeluarkan oleh pemerintah maupun perusahaan. Nah, sederhannya adalah pemerintah/perusahaan mengeluarkan surat utang yang ditujukan kepada publik untuk memberikan pinjaman uang dengan jaminan surat utang yang dikeluarkan.

 Forex

Sederhananya forex merupakan singkatan dari Foreigner Exchange (pertukaran asing). Dan di pasar forex sendiri ada berbagai produk yang diperdagangkan seperti mata uang, komodity (emas, perak, minyak) dan index saham. Perlu kita ketahui bersama bahwa pasar produk yang diperdagangkan dalam forex ini bukanlah bentuk fisik, melainkan bentuk kontrak harga yang telah disepakati. Perlu diketahui bahwa pasar forex juga legal di Indonesia karena diawasi oleh Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi).

Crypto currency

Merupakan sebuah aset coin digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi. Dalam hal ini cryptocurrency digolongkan dalam kategori aset berisisko, karna melihat pergerakan harga yang sangat cepat fluktuasinya (naik turunnya). Salah satu coin yang paling populer adalah Bitcoin, coin ini merupakan yang paling unggul dibanding dengan coin lainnya baik dari segi harga maupun ketenarannya di dunia cryptocurrency.

Dan itulah beberapa jenis pasar uang/financial market beserta penjelasan sederhana yang memudahkan kita untuk memahaminya. Untuk selanjutnya, kita bakal bahas lebih mendalam satu persatu tentang bagaimana cara untuk bisa masuk dan mendaptkan hasil dari pasar uang.

Aku mengibaratkan belajar seperti layaknya seorang Bayi, dia takan bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok anak kecil yang bisa berjalan hingga berlarian bersama teman-temannya jika tidak melalui suatu proses berguling di atas kasur kemudian merangkak dan berjalan terseok seok yang pada akhirnya dia bisa berlari dengan riang gembira. Begitulah proses dalam meraih kesuksesan. Semangat!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun