Haii, apa kabar para calon investor dan trader.. semoga kalian terus diberi kemudahan dan kesehatan, aminn..
Kali ini, aku bakal share tentang apa aja jenis pasar uang/ financial market. Oke, sebelum kita bahas jauh ke sana, aku pengen kasih tau bahwa di zaman seperti sekarang ini penting banget buat tau dan melek yang namanya keuangan. Karena salah satu hal yang sering menjadi permasalahan dalam hidup adalah soal uang. Oleh karenanya kita sebagai generasi muda harus mulai belajar dan terus mengembangkan pengetahuan tentang bagaimana caranya mendapatkan hasil di pasar uang. Di sini bukan berarti kita terlalu mengutamakan uang/ materi dalam hidup, namun kita mencoba untuk meminimalisir bahkan menghindari masalah dalam keuangan :)
Dan berikut beberapa financial market yang perlu kita ketahui, di antaranya adalah :
Saham
Jenis pasar uang yang pertama ini yang mungkin sudah sering kita dengar dalam  perbincangan di berbagai tempat seperti kantor, kampus, bahkan sampai tempat tongkrongan. Ya, singkatnya, saham merupakan bentuk bukti atas kepemilikan suatu perusahaan. Di Indonesia sendiri menurut data pada bulan Agustus 2020 kurang lebih ada 700 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Obligasi
Pasar uang jenis ini merupakan bentuk surat utang baik dikeluarkan oleh pemerintah maupun perusahaan. Nah, sederhannya adalah pemerintah/perusahaan mengeluarkan surat utang yang ditujukan kepada publik untuk memberikan pinjaman uang dengan jaminan surat utang yang dikeluarkan.
 Forex
Sederhananya forex merupakan singkatan dari Foreigner Exchange (pertukaran asing). Dan di pasar forex sendiri ada berbagai produk yang diperdagangkan seperti mata uang, komodity (emas, perak, minyak) dan index saham. Perlu kita ketahui bersama bahwa pasar produk yang diperdagangkan dalam forex ini bukanlah bentuk fisik, melainkan bentuk kontrak harga yang telah disepakati. Perlu diketahui bahwa pasar forex juga legal di Indonesia karena diawasi oleh Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi).
Crypto currency