Mohon tunggu...
Eko Nurhuda
Eko Nurhuda Mohon Tunggu... Penulis - Pekerja Serabutan

Peminat sejarah dan penikmat sepak bola yang sedang belajar berkebun di desa transmigrasi. Tulisannya pernah dimuat di Tabloid BOLA, BOLAVaganza, FourFourTwo Indonesia, detikSport, juga Jambi Ekspres, Telusuri.id dan Mojok.co. Sempat pula menelurkan beberapa buku seputar blog-internet, juga menulis cerita silat di aplikasi novel online.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Buruk Muka Federasi, Jangan Pelatih yang 'Dibelah'

13 Januari 2023   10:10 Diperbarui: 13 Januari 2023   10:29 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Shin Tae-yong dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. FOTO: Twitter/PSSI

Satu pertanyaan saya bagi para pengurus PSSI: sudikah kiranya memanjangkan kesabaran dengan memberi kesempatan lebih lama pada Coach Shin menuntaskan pekerjaannya memoles timnas? Bukan hanya demi raihan jangka pendek seperti trofi juara Piala AFF 2022 dan kejutan di Piala Asia 2023, tetapi bahkan hingga Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027?

Lihat lagi Curacao. FFK tidak memecat Bicentini hanya karena tim asuhannya kalah dari tim peringkat 155 Ranking FIFA, bukan?

Catatan: Judul ini merupakan yang terakhir dari tiga tulisan mengenai timnas Curacao. Judul sebelumnya adalah Yang Perlu Dipelajari PSSI dari Federasi Sepak Bola Curacao dan Menata Ulang Strategi Naturalisasi Pemain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun