Penulis: Darwin H Pangaribuan
Dosen Jurusan Agronomi Hortikultura
Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Bandar Lampung, 18 September 2023
Penjelasan artikel di YOUTUBE: Ragam Undang Undang Terkait Pertanian
"Krusial untuk dicermati bahwa undang-undang dalam bidang pertanian akan terus berkembang seiring berjalannya waktu dan perubahan kebutuhan zaman"
Sampai saat ini, sudah terdapat 6 undang-undang yang relevan dalam bidang pertanian, dan seringkali pembelajar atau mahasiswa pertanian tidak menyadari bahwa pertanian memiliki aspek hukum yang signifikan yang mengatur segala aspeknya. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendalami undang-undang ini agar dapat menjalankan aktivitas pertanian tanpa melanggar ketentuan hukum.
Penting untuk memahami setiap undang-undang tersebut, dan di bawah ini akan diuraikan garis besar mengenai masing-masing undang-undang tersebut:
1. Undang-Undang No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman:
Undang-undang ini mengatur prinsip-prinsip dasar dalam budidaya tanaman. Ini mencakup segala hal dari pemilihan bibit hingga pengelolaan tanaman, serta masalah-masalah lingkungan yang terkait dengan pertanian.
2. Undang-Undang No 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura:
Undang-undang ini memfokuskan pada produksi tanaman buah-buahan, sayuran, dan tumbuhan hias. Ini mencakup pengaturan mengenai kualitas, pengendalian hama dan penyakit, serta aspek-aspek teknis lainnya dalam budidaya hortikultura.
3. Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan:
Undang-undang ini berfokus pada pengaturan dan keamanan pangan. Ini mencakup regulasi tentang produksi, distribusi, serta pengendalian mutu dan keamanan pangan.
4. Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani:
Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi hak-hak petani, mempromosikan kesejahteraan mereka, serta memperkuat peran mereka dalam rantai pasokan pangan.
5. Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan:
Undang-undang ini mengatur sektor perkebunan, yang mencakup tanaman seperti karet, kelapa sawit, teh, dan lainnya. Ini melibatkan pengaturan tentang pemilik perkebunan, hak-hak petani, serta aspek lingkungan yang relevan.
6. Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Berkelanjutan:
Undang-undang ini membahas prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan yang mencakup pengelolaan sumber daya alam, pelestarian lingkungan, dan pengembangan pertanian yang berkesinambungan dari segi ekonomi dan sosial.
Penting untuk dipahami bahwa setiap undang-undang ini mengandung terminologi khusus yang perlu dipelajari. Terminologi ini dapat dianggap sebagai kamus mini pertanian yang harus dikuasai. Selain itu, dengan memahami isi undang-undang, pembelajar dan pemerhati pertanian akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tujuan dari aktivitas pertanian, ruang lingkup hukum, serta tindakan yang dianjurkan atau dilarang dalam praktik pertanian.
Krusial untuk dicermati bahwa undang-undang dalam bidang pertanian akan terus berkembang seiring berjalannya waktu dan perubahan kebutuhan zaman. Oleh karena itu, pembelajar dan pemerhati pertanian harus tetap memantau perubahan hukum dan perundang-undangan baru yang mungkin muncul untuk memastikan bahwa mereka selalu berada dalam kepatuhan hukum. Dengan memahami dan mematuhi peraturan hukum, mereka dapat berkontribusi pada kemajuan dunia pertanian di Indonesia dan memastikan kelangsungan serta keberlanjutan sektor ini di masa depan.
Catatan penulis: Karya tulis popular ini telah diuji kemiripannya dengan "Turnitin Similarity Index" yaitu 0 %. Data Turnitin tersedia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H