Dalam sejarahnya, pemuda Indonesia memegang peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui organisasi pergerakan, ide dan gagasan mereka. Lahirnya gerakan pemuda Indonesia berawal dari kebijakan politik etis yang menyadarkan orang-orang pribumi terhadap nasionalisme. Momen ini yang menjadi titik awal semangat para pemuda untuk bersatu memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hingga saat ini, pemuda tetaplah memiliki peran yang sama dan satu yaitu, mewujudkan mimpi Indonesia yang berkualitas dan menjaga persatuan Indonesia. Kini tantangan yang dihadapi pemuda bervariasi. Mulai dari derasnya arus informasi, kemajuan teknologi yang bisa menggantikan manusia, hingga rendahnya sikap cinta dan paham terhadap rupiah. Di awal era reformasi, Indonesia pernah mengalami krisis moneter. Rupiah tak berdaya di hadapan mata uang dolar. Gejolak ekonomi melanda. Pengangguran dan kemiskinan merajalela. Imbasnya, Indonesia kala itu harus mengalami pergantian tahta dengan diawali kekacauan sebelumnya. Beruntung krisis pada tahun 1998 saat itu cepat berlalu karena negara bergerak cepat salah satunya dengan menukar simpanan mata uang dolar serta menggalakkan gerakan “Aku Cinta Rupiah” sehingga nilai tukar rupiah terhadap dolar berhasil kembali ditekan. Oleh karena itu, dengan kembali digalakkan gerakan aku cinta rupiah, kedepannya ancaman krisis moneter dapat segera teratasi dan tidak terjadi lagi.
Berkaca diawal era reformasi, kini pemerintah bersama Bank Indonesia bersama-sama mengalakkan gerakan cinta, bangga dan paham rupiah, namun hal ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya peran aktif dari masyarakat
khususnya milenial Indonesia. Pemuda sebagai generasi milenial berperan penting untuk kemajuan bangsa Indonesia. Salah
satunya dengan ikut berkontribusi secara aktif dalam mengkampanyekan gerakan cinta, bangga dan paham rupiah yang memiliki makna menciptakan rasa cinta yang besar dan diimbangi dengan perilaku bangga serta memahami rupiah secara utuh. Dengan mencintai, merawat dan menggunakan rupiah untuk bertransaksi di wilayah Indonesia merupakan wujud bela negara tanpa senjata.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang ditegaskan, kedudukan rupiah sebagai satu- satunya alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, milenial dan juga seluruh masyarakat
perlu mengenali lebih dalam tentang rupiah. Pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta.
Wujud rupiah sebagai simbol kedaulatan negara terbukti pada saat lepasnya Sipadan Ligitan yang dulunya merupakan bagian dari Indonesia, dimana penduduknya tidak mengenal atau menggunakan rupiah sebagai alat transaksi sehari-hari
melainkan menggunakan ringgit sehingga Mahkamah Internasional menetapkan kedua pulau terluar Indonesia itu menjadi
milik Malaysia. Oleh karena itu, penting sekali mengenalkan konsep cinta, bangga, dan paham rupiah kepada segenap masyarakat Indonesia baik yang berada di kota hingga yang berada di pelosok perbatasan negara sehingga kejadian seperti Sipadan Ligitan tidak akan terulang lagi pada pulau-pulau terluar Indonesia lainnya.
Konstribusi dari generasi milenial yang merupakan agent of change dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu dengan ikut mengimplementasikan gerakan cinta, bangga dan paham rupiah dikehidupan sehari-harinya, karena rupiah itu adalah
kita. Kemudian ikut membantu Bank Indonesia mewujudkan tugas dan kewenangannya dalam mengkampanyekan gerakan cinta, bangga dan paham rupiah kepada masyarakat Indonesia sehingga masyarakat mengenali rupiah dan mampu menjaga kestabilan nilai rupiah di indonesia.