Kabinet kabinet pada masa demokrasi parlementer diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kabiner Nasir ( september 1950 sampai Maret  1951 )
2. Kabinet Sukman ( April 1951 sampai  april 1952 )
3. Kabinet Wilopo ( April 1952 sampai Juni 1953 )
4. Kabinet Ali sostro amidjoyo ( Juli 1953 sampai agustus 1955 )
5. Kabinet burhanudin harahap ( Agustus 1955 sampai Maret 1956 )
Kemudian sekarang kita membahas Demokrasi terpimpin yaitu pada tahun 1959 sampai 1956. Masa demokrasi terpimpin dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik dan perkembangan pengaruh komunis, serta peran ABRI sebagai unsur sosial politik semakin meluas.
Demokrasi terpimpin dimulai pada tahun 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Ciri khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi yakni Presiden Sukarno.
Saat demokrasi terpimpin ini banyak penyelewengan kepada Pancasila dan UUD 1945, seperti contohnya :
1.Pembentukan " Nasakom "
2.Tap MPRS No. III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
3.Presiden membubarkan DPR hasil pemilu.
4.Presiden mengangkat ketua DPR Gotong Royong/MPRS menjadi menteri negara.
5.GBHN yang bersumber pada pidato presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul 'Penemuan Kembali Revolusi Kita' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS.
Yang selanjutnya Demokrasi Pancasila era Orde Baru yang terjadi pada tahun 1965 sampai 1998 Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, ada pergantian pemimpin dari Soekarno jadi ganti Soeharto. Era orde baru tini dikenal juga dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi.
Namun, kekuasaan yang berkuasa selama 32 tahun juga digentayangi oleh beberapa penyimpangan yang ada, seperti berikut contohnya :
* Pelaksanaan disertai dengan penyelenggaraan pemilu yang dinilai kurang jujur dan tidak adil.
* Peraturan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
* Kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen kehakiman.
* Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
* Sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah.
* Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Selanjutnya adalah demokrasi reformasi yaitu yang terjadi pada tahun 1998 sampai dengan sekarang ini. Presiden BJ Habibie menanamkan sebuah fondasi yang kuat untuk digunakan saat pelaksanaan demokrasi Indonesia pada masa yang akan mendatang.presiden Habibie menghapus banyak kekangan demokrasi yang berlaku pada era Soeharto. Saat masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, muncul banyak  indikator pelaksanaan demokrasi yang baru di Indonesia. Diantaranya, saat era reformasi diberikan ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Di saat Orde Baru, pembubaran atau pencabutan surat izin usaha pers kerap dilakukan apabila tidak sejalan dengan pemerintah. Lalu, sistem multipartai juga diberlakukan di masa reformasi. Ini terlihat pada Pemilihan Umum pada tahun 1999. Habibie yang merupakan Presiden RI pada saat itu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk berserikat dan berkumpul sesuai ideologi dan aspirasi politiknya
Sumber :
 ( https://youtu.be/g1KdF1PiSMA )
( https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa/amp )
( https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2020/02/13/160000569/karakteristik-demokrasi-periode-reformasi-1998-sekarang )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H