Mohon tunggu...
Bunga Prameswari H.
Bunga Prameswari H. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterikatan Ideologi Pancasila dengan Islam, Tidak Bertentangan!

24 September 2022   17:23 Diperbarui: 24 September 2022   17:30 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Definisi Ideologi menurut BPIP adalah yaitu sebagai seperangkat gagasan yang memuat penjelasan terhadap realistis, cita-cita, nilai yang ingin dicapai, dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut.

 Istilah ideologi berasal dari dua kata yang diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah memiliki arti yaitu buah pemikiran. Adapun idea adalah mempunyai arti yakni sebuah konsep atau ide.

 

Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran. Jika ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

Maka dengan begitu dapat diartikan bahwa, ideologi adalah konsep buah pemikiran. Dan jika ditambahkan dengan konsep Pancasila maka akan berarti sebagai konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.

Terdapat Makna dalam Ideologi Pancasila

Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga bisa sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia.

Pancasila ialah sebagai ideologi yang mempunyai makna sebagai berikut:

1. Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila itu merupakan nilai yang bisa menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan kehidupan bernegara.

2. Nilai-nilai yang ada dan tercantum di dalam Pancasila ini merupakan nilai yang harus bisa disepakati secara bersama oleh seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu pancasila menjadi satu di antara sarana di dalam pemersatu dalam (integrasi) masyarakat Indonesia.

Ideologi Pancasila memiliki banyak Fungsi yaitu :

Fungsi Ideologi Pancasila

1. pemersatu bangsa Indonesia adalah pancasila, yang dapat memperkukuh, dan dapat memelihara kesatuan dan persatuan bangsa.

2. Pancasila juga membimbing dan dapat mengarahkan bangsa Indonesia untuk dapat  mencapai tujuan.

3. Memberikan motivasi untuk dapat menjaga dan dapat memajukan jati diri dalam bangsa Indonesia.

4. Menjadi pedoman untuk dapat menghidupkan bangsa Indonesia serta untuk dapat menjaga keutuhan negara.

5. Menumbuhkan banyak jiwa nasionalisme dan patriotisme.

6. Menunjukkan jalan serta mengawasi dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Kemudian juga terdapat Tujuan Ideologi Negara Indonesia / pancasila

Tujuan Ideologi Pancasila

  • Menghendaki seluruh rakyat Indonesia yang bertujuan untuk bisa memiliki sikap religius, memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan taat kepada Tuhan.
  • Menanamkan rasa saling menghargai dan menjunjung tinggi rasa saling menghargai dan menghormati adanya HAM (Hak Asasi Manusia) dan menanamkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menciptakan bangsa Indonesia yang nasionalis dan menanamkan rasa cinta tanah air kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
  • Menciptakan bangsa Indonesia yang demokrasi, yaitu mendahulukan dulu kepentingan umum untuk dapat mencapai kesejahteraan bersama.
  • Menciptakan bangsa Indonesia yang adil, baik secara sosial maupun ekonomi, sehingga seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha tanpa membeda-bedakan ras, suku, budaya, apalagi agama.

Jadi kesimpulanya Ideologi Indonesia/Pancasila merupakan pandangan atau nilai-nilai luhur budaya dan religius yang digunakan bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa dimensi Ideologi Pancasila yang ada

1. Dimensi Idealisme.

Yang Pertama adalah dimensi Idealisme,dimensi idealisme yaitu adalah merupakan suatu dimensi ideologi Pancasila yang terkandung di dalam landasan Indonesia yang merupakan dasar negara Indonesia sehingga dimensi ideologi ini bertujuan untuk memberikan harapan bagi kehidupan dalam ber masyarakat dan ber bangsa Indonesia agar mampu berjalan ke arah yang lebih baik.

2. Dimensi Realita.

Yang Kedua adalah dimensi realita, dimensi realita adalah suatu nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila yang bertujuan untuk dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan nyata. Dimensi realita ini menuntut setiap orang Indonesia untuk berperilaku sesuai dengan Pancasila yang merupakan landasan ber negara, yakni Pancasila diterapkan dalam kehidupan ber masyarakat.

3. Dimensi Fleksibilitas

Yang ketiga merupakan dimensi Fleksibilitas, dimensi Fleksibilitas adalah suatu kemampuan dari ideologi tersebut yang bertujuan untuk menyesuaikan diri dan bertujuan memengaruhi dengan perkembangan kehidupan sosial di Indonesia.

Berbicara tentang pandangan Islam terhadap Pancasila, NKRI dan Nasionalisme, bisa kita pahami yaitu untuk kesepahaman bahwa Pancasila itu merupakan sebagai dasar nega ra atau ideologi negara yaitu tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada pada ajaran agama Islam.

Sebagai agama yang berasas rahmatan lil 'alamin, yang berarti yaitu rahmat bagi seluruh semesta alam, ajaran dalam agama Islam merupakan  sangat relevan dan termasuk fleksibel dalam segala bidang kehidupan sehari-hari. Islam mengatur segala para pemeluknya dalam segala hal, baik itu dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kedalaman nilai filosofis yang terdapat pada Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam hendaknya bisa dan dapat selalu memperkuat posisi kita sebagai negara Indonesia yang ber asaskan agama. Beragama yang berkeadaban dengan cara menghormati semua pemeluk agama yang ada atau toleransi beragama, sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bung Karno sebagai presiden pertama Negara Indonesia tercinta kita.

Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat yang ber warga negara Indonesia dan masyarakat yang sama-sama beragama harusnya senantiasa tetap melaksanakan, menjaga, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.

Maka bisa di ambil kesimpulan bahwa Pancasila, NKRI dan Nasionalisme tidak bertentangan dengan agama Islam yang ada seperti dalam ushul fiqh dikenal dengan maqasid asy-syari'ah yaitu yang berarti untuk memelihara hal-hal yang dapat menjadi sendi eksistensi kehidupan (al-umr al-arriyyah).

Hifz an-nafs, yaitu yang artinya melindungi keselamatan fisik atau jiwa manusia dari tindakan kekerasan di luar ketentuan hukum. Hifz ad-din, yaitu merupakan melindungi keyakinan  beragama atas suatu agama. Hifz an-nasb, yaitu menjaga kelangsungan hidup dengan melindungi keturunan atau keluarga. Hifz al-mal, yang berarti melindungi hak milik pribadi atau harta benda. Hifz al-aql, yaitu melindungi kebebasan berfikir.

Dikutip dari beberapa laman yaitu :

https://www.itb-ad.ac.id/2022/03/10/pandangan-islam-terhadap-pancasila-nkri-dan-nasionalisme/

https://www.bola.com/ragam/read/4423240/pengertian-ideologi-pancasila-ketahui-fungsi-makna-dan-contoh-penerapannya

https://bpip.go.id/berita/1035/1198/ideologi-pancasila-di-era-milenial.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun