Mohon tunggu...
Bunga Novita
Bunga Novita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi Universitas Airlangga

Hobi sastra dan kimia

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Etika dalam Kesehatan Digital: Sudah Amankah Data Kita?

2 Januari 2025   13:38 Diperbarui: 2 Januari 2025   13:47 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kemanan Data Digital (Sumber: https://blog.privy.id/wp-content/uploads/2021/12/shutterstock_619615334.jpg) 


Dalam upaya menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Kesehatan segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber kebocoran dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Penyelidikan ini sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat akan urgensi penerapan yang lebih serius terhadap PP No. 28 Tahun 2024, guna memperkuat perlindungan data pribadi pasien di seluruh fasilitas kesehatan. Semua pihak, terutama penyelenggara layanan kesehatan, harus lebih berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien. Dengan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya perlindungan data pribadi, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap sistem kesehatan Indonesia yang selama ini menjadi tumpuan banyak pihak.


Transformasi digital dalam sektor kesehatan menawarkan banyak potensi untuk memperbaiki kualitas layanan dan mempermudah akses bagi pasien. Namun, kemajuan ini tidak bisa hanya diukur dari sisi teknis semata. Tantangan etika, terutama dalam hal privasi data, bias algoritma, dan transparansi pengambilan keputusan medis, harus segera diatasi agar teknologi digital dalam kesehatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, kerangka etika yang kuat dan pelaksanaan regulasi yang jelas akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa transformasi digital dalam kesehatan dapat dilakukan dengan adil, aman, dan mengutamakan kepentingan pasien.

Penulis: Kelompok 3 Komkes 35

Universutas Airlangga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun