Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tragedi Kudeta, KNPI Kemarin Kini dan Besok

9 Maret 2021   19:18 Diperbarui: 9 Maret 2021   22:12 1638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Kongres KNPI (Dok. Ario Jatmiko)

Mereka itu pemecah pemuda. Silahkan di tracking, sepak-terjang mereka adalah pelopor dualisme bahkan tigalisme KNPI. Mereka yang kalah bertarung di Kongres legal, lalu membuat Kongres tandingan atau Kongres lanjutan. Sekarang mereka berlagak seperti pahlawan. Jangan tutupi kejahatan berorganisasi di KNPI yang mereka telah lakukan. Harus diungkap ini agar pemuda-pemuda Indonesia tahu, mereka bukan tokoh pemersatu KNPI. Melainkan tokoh pemecah-belah KNPI.

Badai kudeta yang melanda DPP KNPI jelang Kongres, terus mengalir. Bahkan telah santer terdengar mereka-mereka yang bersepakat memecat Ketum Haris telah dijanjikan uang sebesar 30 Miliar untuk melaksanakan Kongres bersama. Anggaran itu terinformasi akan diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Sejarah akhirnya mencatat terobosan pencaplokan tampuk kepemimpinan di organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia dilanggengkan. Seperti ada sekelompok orang yang melemparkan najis di wajah pemuda Indonesia. Praktek kudeta di tubuh KNPI menandakan karakter pemuda belum iklas bersatu di KNPI.

Keberanian, sikap tegas, santun, menolak takluk yang kita banggakan dilakoni Haris-Jackson menjadi ambruk. Membekas, melukai dan merusak tatanan nilai berorganisasi yang telah diaktualisasikan mereka. Akhirnya kita harus menjahit ulang luka sejarah akibat benturan-benturak kepentingan di internal KNPI. Usaha serius yang dikerjakan Haris-Jackson mentah.

KNPI yang merupakan wadah berhimpun itu mengalami friksi yang akut. Bahkan kini, sesuai pengakuan beberapa aktivis pemuda telah ada 3 (tiga) kepengurusan KNPI di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sepengetahuan saya hanya ada 1 (satu) DPP KNPI. Yaitu KNPI yang dipimpin Haris Pertama sebagai Ketua Umum. Seiring berjalannya waktu, Sabtu 6 Maret 2021, Jackson Andre William Kumaat yang merupakan Sekretaris DPP KNPI bersama sekelompok pemuda melakukan makar.

Dilakukanlah rapat pleno bertempat Hotel Rizt Carlton Jakarta, yang agendanya memecat atau mencopot Haris Pertama dari posisi Ketum DPP KNPI. Sunggu sebuah peristiwa yang memilukan dan memalukan.

Hal ini harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi dasar pertimbangan pemecatan terbilang gaib, mistik alias tidak jelas. Seperti mereka mengarang-ngarang dan mencari kesalahan Ketum Haris. Miris mengamati keterbelahan di DPP KNPI saat ini, Jackson seperti sedang tersandera. Langkah menghianati Haris sebetulnya haram hukumnya dilakukan Jackson.

Sekelompok pemuda itu, ternyata telah by order gerakannya. Sehingga begitu tegah melakukan kudeta atas kepemimpinan Bung Haris. Tanpa klarifikasi bersangkutan, tanpa teguran lisan, tanpa teguran tertulis, dan tingkatan teguran. Yang layaknya ditempuh, mereka memotong kompas.

Memangkas jalur pelaksanaan mekanisme organisasi. Padahal, kalau kita tengok AD/ART atau Petunjuk Organisasi (PO). Tidak ada acuan dan dasar rujukan yang melegalkan Pleno dapat mengambil keputusan memecat Ketua Umum.

Sebuah pembodohan yang dilakukan Jackson cs. Setelah dinamika terbelahnya DPP KNPI, Jackson berkonspirasi dan membangun konsensus dengan Fahd Arafiq. Sosok Fadh tentu tak asing bagi pemuda Indonesia.

Dia aktor sekaligus pemain yang sukses membuat dualisme KNPI. Saat DPP KNPI melahirkan Muhammad Rifai Darus, Fadh berada dikubu sebelah. Jackson Kumaat begitu menjadi idola pemuda Sulawesi Utara ternyata memberi contoh buruk sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun