Belahan intervensi pemerintah dan parpol terhadap penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung maupun POLRI akan mengalir. Konstalasi demikian membuat tatanan hukum kita tercoreng, bahkan murahan nilainya. Transaksi atau praktek pembegalan aturan secara terselubung dimotori oknum penegak hukum. Sungguh mencederai kewibawaan hukum kita di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!