Untuk diketahui jumlah penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta orang, menurun 0,53 juta orang terhadap September 2018 dan menurun 0,80 juta orang terhadap Maret 2018.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2018 sebesar 6,89 persen, turun menjadi 6,69 persen pada Maret 2019. Tentu masih jauh dari harapan kita semua.
Totalnya 9,41 persen dari data BPS. Sementara itu, terciptanya kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan utama pendirian negara Republik Indonesia.
Sejahtera merupakan keadaan sentosa dan makmur yang diartikan sebagai keadaan yang berkecukupan atau tidak kekurangan, yang tidak saja memiliki dimensi fisik atau materi, tetapi juga dimensi rohani.
Kalau kelompok radikalisme telah berhasil dijinakkan, mau perintah apapun akan mereka ikuti. Sejahat dan liar apapun, ketika seseorang telah disentuh kebutuhan utamanya, diikuti mauannya pasti dia patuh. Dia akan mengikuti apa yang diinginkan orang yang menjinakkannya.
Caranya, penuhi kebutuhan rakyat. Sejahterakan rakyat, Pak Presiden Jokowi!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H